🔊 Dalam menjalankan tugas jurnalistik, seluruh wartawan media online Swara HAM Indonesianews.com dibekali dengan Tanda Pengenal. Harap tidak melayani oknum-oknum yang mengatas namakan media online Swara HAM Indonesianews.com tanpa dilengkapi Tanda Pengenal           🔊 Segala tindakan pelanggaran Hukum yang dilakukan oleh wartawan Swara HAM Indonesianews.com menjadi tanggaungjawab yang bersangkutan

Kapolres Soppeng Lakukan Koordinasi dan Silaturahmi dengan Kejaksaan Negeri dan Pengadilan Negeri

Swara Ham Indonesia News, Com. Soppeng

Kapolres Soppeng, AKBP Aditya Pradana,S.I.K.,M.I.K. melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Negeri (Kajari) Soppeng dan Kepala Pengadilan Negeri (PN) Soppeng. Rabu, 23 April 2025.

Pertemuan ini membahas tentang Perda Tipiring (Tindak Pidana Ringan) di Kabupaten Soppeng dan sekaligus silaturahmi untuk mempererat hubungan antara lembaga penegak hukum di wilayah Soppeng.

Dengan adanya koordinasi dan silaturahmi ini, diharapkan dapat meningkatkan sinergitas dan kerjasama antara Polres Soppeng, Kejaksaan Negeri Soppeng, dan Pengadilan Negeri Soppeng dalam menangani kasus-kasus tipiring di wilayah Soppeng. 

"Dengan adanya sinergitas dan kerjasama yang baik, kita dapat meningkatkan penegakan hukum di wilayah Soppeng dan menciptakan situasi yang aman dan kondusif bagi masyarakat," ucap AKBP Aditya.

"Kami akan terus melakukan koordinasi dan silaturahmi dengan Kejaksaan Negeri Soppeng dan Pengadilan Negeri Soppeng untuk meningkatkan penegakan hukum di wilayah Soppeng," tambahnya.(AE) 

Posting Komentar untuk "Kapolres Soppeng Lakukan Koordinasi dan Silaturahmi dengan Kejaksaan Negeri dan Pengadilan Negeri"

https://drive.google.com/file/d/1el9CLvUzGxK2gPhL-rMffZelXnrYr6ii/view?usp=drivesdk