🔊 Dalam menjalankan tugas jurnalistik, seluruh wartawan media online Swara HAM Indonesianews.com dibekali dengan Tanda Pengenal. Harap tidak melayani oknum-oknum yang mengatas namakan media online Swara HAM Indonesianews.com tanpa dilengkapi Tanda Pengenal           🔊 Segala tindakan pelanggaran Hukum yang dilakukan oleh wartawan Swara HAM Indonesianews.com menjadi tanggaungjawab yang bersangkutan

Simak Himbauan AKBP Restu Wijayanto S.I.K., Tentang Bahaya menyalakan Kembang Api/Petasan

Swara Ham Indonesia News,Com.Makassar

Makassar - Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Restu Wijayanto S.I.K., Menyampaikan Tentang Bahaya Menyalakan Kembang Api/ Petasan (25/03/2025).

Saat dijumpai oleh awak media baramakassar, AKBP Restu Wijayanto S.I.K., menyampaikan beberapa bahaya menyalakan kembang api/petasan.

Simak Inilah beberapa alasan dari AKBP Restu Wijayanto S.I.K., STOP Menyalakan Kembang Api/Petasan

1. “jangan mainkan petasan, karena dapat menyebabkan cedera serius!” 

2. “Petasan bukanlah mainan, tapi dapat menyebabkan kecelakaan!” 

3. “Jaga keselamatan diri sendiri dan orang lain dengan tidak memainkan petasan!” 

4. “Mari kita jaga keselamatan masyarakat dengan tidak memainkan petasan di tempat umum!” 

5. “Petasan dapat menyebabkan kecelakaan dan gangguan pada masyarakat, jadi mari kita hindari!”

Dampak dari Menyalakan kembang Api/Petasan bisa Menjadi pemicu permasalahan baik untuk diri sendiri maupun orang lain serta gangguan kamtibmas.

Beberapa pekan lalu masyarakat di hebohkan dengan berita kebakaran di Jalan lembo akibat dari kembang api/petasan.

Itulah dampak bahaya menyalakan kembang api/petasan yang di sampaikan oleh Kapolres Pelabuhan Makassar.

Restu juga sangat berharap kepada masyarakat agar tetap menjalankan ibadah puasa dengan meningkatkan ibadah.

"Sebaiknya Bulan Ramadhan ini di isi dengan Ibadah dan meningkatkan takwa sesuai anjuran Rasulullah Saw" tutupnya 

Bara

Posting Komentar untuk "Simak Himbauan AKBP Restu Wijayanto S.I.K., Tentang Bahaya menyalakan Kembang Api/Petasan"