PRESIDEN RESMIKAN PP TENTANG TATA KELOLA PERLINDUNGAN ANAK.
Swara Ham Indonesia News, Com
Di tengah suasana cuti bersama menjelang Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah, Presiden Prabowo Subianto meresmikan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggara Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tuntas), dalam sebuah acara di halaman Istana Merdeka Jakarta, pada Jumat, 28 Maret 2025.
Meskipun berlangsung di masa libur nasional, Presiden Prabowo tetap memimpin langsung jalannya acara sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam menempatkan isu perlindungan anak sebagai prioritas utama di tengah percepatan transformasi digital.
Presiden menegaskan bahwa anak-anak adalah masa depan bangsa yang harus tumbuh secara sehat, kreatif, dan berkarakter. Oleh karena itu, pemerintah meresmikan PP Tuntas sebagai regulasi yang akan menjadi acuan dalam pengelolaan sistem elektronik yang ramah anak.
“Teknologi digital ini menjanjikan bisa membawa kemajuan pesat bagi kemanusiaan, tapi juga bila tidak diawasi dan dikelola dengan baik justru bisa merusak sendi-sendi kehidupan bermasyarakat. Terutama merusak akhlak, merusak psikologi, merusak watak daripada anak-anak kita,” ujar Presiden.
Posting Komentar untuk "PRESIDEN RESMIKAN PP TENTANG TATA KELOLA PERLINDUNGAN ANAK. "