🔊 Dalam menjalankan tugas jurnalistik, seluruh wartawan media online Swara HAM Indonesianews.com dibekali dengan Tanda Pengenal. Harap tidak melayani oknum-oknum yang mengatas namakan media online Swara HAM Indonesianews.com tanpa dilengkapi Tanda Pengenal           🔊 Segala tindakan pelanggaran Hukum yang dilakukan oleh wartawan Swara HAM Indonesianews.com menjadi tanggaungjawab yang bersangkutan

Layanan DPPA Kota Makassar Tetap Terbuka Selama Lebaran, 170 Kasus Kekerasan Tercatat

Swara Ham Indonesia News,Com


Makassar, 27 Maret 2025 - Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (DPPA) Kota Makassar mencatat 170 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sepanjang Januari hingga akhir Maret 2025. Dari jumlah tersebut, 56 kasus telah diproses oleh Aparat Penegak Hukum (APH) yang berwenang.

Kepala UPTD PPA Kota Makassar, Musmuallim, SE, mengungkapkan bahwa sebagian besar kasus yang dilaporkan merupakan kekerasan seksual terhadap anak. "Dari jumlah kasus itu, didominasi kasus kekerasan seksual terhadap anak, disusul kasus anak berhadapan hukum dan kekerasan terhadap perempuan," ujar Musmuallim, SE, saat ditemui di kantor UPTD PPA Kota Makassar, Jalanan Nikel III.

Ia juga menjelaskan bahwa sebagian besar kasus terjadi di kawasan padat penduduk di beberapa kecamatan di Kota Makassar. "Rata-rata kejadiannya itu di kawasan padat penduduk di beberapa kecamatan," tambahnya.

Menjelang momen libur Lebaran Idul Fitri 1447 Hijrah, DPPA Kota Makassar memastikan bahwa layanan tetap terbuka untuk masyarakat. Hal ini ditegaskan oleh Kepala DPPA Makassar, Achi Soleman, dalam pengarahan kepada tim UPTD PPA Kota Makassar.

"Meski momen libur lebaran di mulai 28 Maret sampai dengan 7 April 2025, kata dia, pelayanan di UPTD PPA harus tetap dijalankan dengan memanfaatkan layanan hot line call center 112 atau whatsapp center di nomor 0811-4838-112 serta media sosial Instagram UPTD PPA Kota Makassar," jelas Achi Soleman.

Bagi masyarakat yang ingin mengadukan permasalahan berkaitan dengan perlindungan perempuan dan anak, DPPA Kota Makassar menyediakan beberapa layanan, yaitu:

- Hotline Call Center 112

- WhatsApp Center 0811-4838-112

- Media Sosial Instagram UPTD PPA Kota Makassar

"Kalau misalnya ada korban mau mengkonsultasikan terkait proses kasusnya, itu akan dilayani tim asesmen kami, kemudian dipantau melalui sistem digital data kami, maka pendamping langsung menghubungi yang bersangkutan untuk mengkonsultasikan kasusnya," papar Musmuallim, SE.

Sedangkan bila mana ada kasus baru, masyarakat dapat menghubungi call center di nomor 0811-4838-112 atau mengirim pesan melalui DM (Direct Massage) di media sosial UPTD PPA Kota Makassar.

"Pemanfaatan WhatsApp Call Center sejauh ini sangat efektif dalam penerimaan aduan awal masyarakat berkaitan dengan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak yang sudah jelas aturannya," tambah Musmuallim, SE. (R35)

Posting Komentar untuk "Layanan DPPA Kota Makassar Tetap Terbuka Selama Lebaran, 170 Kasus Kekerasan Tercatat "