🔊 Dalam menjalankan tugas jurnalistik, seluruh wartawan media online Swara HAM Indonesianews.com dibekali dengan Tanda Pengenal. Harap tidak melayani oknum-oknum yang mengatas namakan media online Swara HAM Indonesianews.com tanpa dilengkapi Tanda Pengenal           🔊 Segala tindakan pelanggaran Hukum yang dilakukan oleh wartawan Swara HAM Indonesianews.com menjadi tanggaungjawab yang bersangkutan

Galian Pasir Pantai Ilegal di Bengkulu Utara, Polda Diminta Tindak Tegas.

Swara Ham Indonesia News,Com.Bengkulu

Bengkulu Utara - Maraknya tambang galian C ilegal di kabupaten bengkulu utara bukan la rahasia umum lagi, salah satunya galian pasir di sepanjang pesisir pantai muali dari kecamatan air napal Hinga kecamatan ketahuan di wilayah Bengkulu Utara.

Seperti yang di ketahui, belum lama ini polres Bengkulu Utara sudah memasang papan peringatan di beberapa lokasi galian pasir pantai di kecamatan air Padang kabupaten bengkulu utara, akan tetapi aktivitas galian pasir pantai tersebut masih saja beroperasi hingga hari ini.

Melihat persoalan tersebut, M. Diamin selaku ketua umum ormas maju bersama bengkulu (OMBB) angkat bicara, "saya Melihat kondisi di pesisir pantai khususnya di wilayah kabupaten bengkulu utara yang kian memprihatinkan, hampir di sepanjang pesisir pantai sudah mengalami abrasi setiap tahunnya yang diduga akibat aktivitas galian pasir tersebut, "ini harus di hentikan, Tegasnya.

Saya selaku ketua umum ormas OMBB, meminta kepada polda Bengkulu agar kiranya dapat menindak tegas para oknum penambangan pasir ilegal di pesisir pantai bengkulu utara.

M. Diamin juga menambahkan "para oknum penambangan pasir tersebut sudah Terang-Terangan melanggar hukum, padahal di lokasi kegiatan tersebut sudah ada peringatan dari polres Bengkulu Utara untuk tidak melakukan aktivitas galian pasir, paparnya.

Sekali lagi saya minta kepada aparat penegak hukum APH, khususnya Polda Bengkulu untuk dapat menindak tegas para oknum penambangan pasir tersebut, yang mencari keuntungan pribadi yang tidak memikirkan dampak bagi masyarakat luas, sehingga pantai setiap tahunnya mengalami abrasi.

Apabila ini tidak ditanggapi maka saya selaku ketua umum ormas maju bersama bengkulu (OMBB) akan membuat surat laporan secara resmi ke Polda Bengkulu dan akan saya tembuskan ke mabes polri, tutupnya

Pewarta (Ad-ba)

Posting Komentar untuk "Galian Pasir Pantai Ilegal di Bengkulu Utara, Polda Diminta Tindak Tegas."