ABMM Perjuangkan Hak Pekerja PT. Wahyu Pradana Binamulia di Tengah Krisis Ketenagakerjaan
Swara Ham Indonesia News,Com.Makassar
Makassar, 24 Maret 2025 – Kekhawatiran akan gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal di tahun 2025 semakin nyata. Hal ini terlihat jelas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang menegangkan pada Senin (24/3/2025), yang mempertemukan Aliansi Buruh dan Mahasiswa Menggugat (ABMM), diwakili oleh Tono, PT. Wahyu Pradana Binamulia, dan Komisi D DPRD Kota Makassar, yang dipimpin oleh Ari Ashari Ilham.
RDP yang berlangsung sejak pukul 13.50 WITA hingga selesai ini berfokus pada PHK massal yang dilakukan oleh PT. Wahyu Pradana Binamulia, sebuah kasus yang menjadi cerminan tren mengkhawatirkan di awal tahun 2025.
Pertemuan tersebut dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan Ormas Pemuda Pancasila, Dinas Tenaga Kerja Kota Makassar, dan anggota Komisi D DPRD Kota Makassar. Kehadiran berbagai pihak ini menunjukkan kompleksitas masalah PHK massal yang tidak hanya berdampak pada pekerja, tetapi juga berimplikasi pada stabilitas sosial dan ekonomi Kota Makassar.
ABMM, melalui perwakilannya Tono, dengan tegas, kembali menyampaikan tuntutan utamanya : rekrutmen kembali seluruh buruh yang telah di-PHK massal. Selain itu, mereka juga mendesak pemerintah untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap PT. Wahyu Pradana Binamulia guna mengungkap penyebab PHK massal dan memastikan kepatuhan perusahaan terhadap peraturan ketenagakerjaan.
ABMM juga menuntut jaminan pekerjaan bagi seluruh pekerja yang terkena PHK massal dan proses hukum yang tegas terhadap pengusaha yang dianggap nakal. "Kami berharap pemerintah tidak hanya memberikan solusi jangka pendek, tetapi juga solusi struktural untuk mencegah PHK massal di masa mendatang," tegas Tono.
Menanggapi tuntutan tersebut, Ari Ashari Ilham selaku Ketua Komisi D DPRD Kota Makassar menyatakan akan mengeluarkan rekomendasi tertulis kepada pihak pekerja dan perusahaan untuk menyelesaikan kasus ini melalui jalur hubungan industrial.
Rekomendasi tersebut, yang diharapkan dapat menjadi jalan tengah bagi kedua belah pihak, dijanjikan akan dikeluarkan paling lambat Selasa, 25 Maret 2025. Komisi D juga menekankan pentingnya dialog dan negosiasi konstruktif antara pekerja dan manajemen perusahaan untuk mencapai solusi yang adil dan berkelanjutan. Langkah ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi penyelesaian kasus PHK massal lainnya di Kota Makassar.
RDP ini merupakan tindak lanjut dari surat yang diajukan oleh Pengurus Ormas Pemuda Pancasila Sulawesi Selatan dan ABMM terkait PHK massal yang dilakukan oleh PT. Wahyu Pradana Binamulia. Kasus ini menjadi salah satu contoh dari meningkatnya kasus PHK massal di tahun 2025 yang memerlukan perhatian serius dari pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan untuk mencegah dampak sosial dan ekonomi yang lebih luas. (Restu)
Posting Komentar untuk "ABMM Perjuangkan Hak Pekerja PT. Wahyu Pradana Binamulia di Tengah Krisis Ketenagakerjaan"