Polres Batubara Komitmen berantas kriminal di Kabupaten Batubara.
Swara Ham Indonesia News,Com Batubara
Kapolres Batu Bara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb SH, S.I.K MM, menegaskan komitmen Polres Batu Bara dalam menangani berbagai kejahatan seperti narkoba, judi online, balap liar, Pencurian, Tawuran, Curanmor dan semua aksi kriminal lainnya. Hal ini sejalan dengan arahan Presiden dan Kapolri untuk fokus pada penegakan hukum di sektor-sektor prioritas.
Kapolres Batu Bara AKBP Taufiq Hidayat SH, S.I.K MM melalui Kasi Humas Polres Batu Bara AKP A.H Sagala menyampaikan Polres Batu Bara selalu berkomitmen memberantas segala bentuk kejahatan maupun Aksi Kriminal lainnya, salah satu langkah melalui kegiatan Patroli Rutin di titik rawan kriminal hingga ke Desa – Desa atau Gang warga, oleh karena itu kami menghimbau seluruh masyarakat agar tetap lebih berhati-hati dalam berkendara. Kita hindari jalan-jalan yang sepi dan tidak ada penerangan serta hindari berpergian tengah malam,” Ujarnya.
Masih dilanjut Kasi Humas Dengan ini kami menegaskan, bahwa kegiatan patroli malam selama ini terus kita lakukan oleh Personil Polres Batu Bara dan Juga Personil 4 (Empat)Polsek Jajaran di Polres Batu Bara dan menjadi komitmen utama kami sebagai institusi Polri dalam mengayomi masyarakat serta menjaga keamanan dan memberikan kenyamanan, Namun kami juga tetap membutuhkan peran masyarakat untuk bersama mencegah dan memerangi segala tindak kriminal” Tegasnya.
Kasi Humas menambahkan :”Tindak kejahatan tidak mengenal tempat. Ketika ada kesempatan, pelaku akan melakukannya. Sehingga masyarakat perlu waspada dan tetap berhati-hati. Dan kami sebagai institusi Polri akan lebih menggencarkan Patroli untuk melakukan monitoring terhadap setiap wilayah. Jadi butuh kerja sama juga dari masyarakat ketika mengalami atau menemukan tindak kejahatan segera laporkan,” Tutup AKP A.H Sagala( Informasi Dari Penasehat Hukum ISMAIL SITOMPUL ,SH ,MH ,YANTI, SE ,IMELDA RAHMA YENI ,SH )
Posting Komentar untuk "Polres Batubara Komitmen berantas kriminal di Kabupaten Batubara."