🔊 Dalam menjalankan tugas jurnalistik, seluruh wartawan media online Swara HAM Indonesianews.com dibekali dengan Tanda Pengenal. Harap tidak melayani oknum-oknum yang mengatas namakan media online Swara HAM Indonesianews.com tanpa dilengkapi Tanda Pengenal           🔊 Segala tindakan pelanggaran Hukum yang dilakukan oleh wartawan Swara HAM Indonesianews.com menjadi tanggaungjawab yang bersangkutan

Peyalahgunaan APBdes, DPC PENJARA Labuhanbatu Raya Laporkan 3 Kades Ke Polres Labuhanbatu

Swara Ham Indonesia News,Com.Batubara

Dewan Pimpinan Cabang Perkumpulan Pemuda Nusantara Jawa Sumatera (PENJARA) Labuhanbatu Raya melaporkan tiga Kades (Kepala Desa) di Kabupaten Labuhanbatu ke Polres Labuhanbatu terkait dugaan pelanggaran prosedur dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

Melalui surat resmi dengan Nomor: 004/LB/1/2025, Nomor: 005/LB/1/2025, dan Nomor: 006/LB/1/2025, PENJARA melaporkan Kepala Desa Emplasemen Aek Nabara, Kecamatan Bilah Hulu, Kepala Desa Bagan Bilah, Kecamatan Panai Hulu, dan Kepala Desa Babussalam, Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Laporan ini disampaikan pada Jumat (31/1/2025).

Menurut keterangan dari pihak DPC Perkumpulan PENJARA Labuhanbatu Raya, melalui Wakil Ketua R. Sitompul laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan prosedur dalam pelaporan pertanggung jawaban yang diduga mengabaikan peraturan pemerintah mengenai pengelolaan APBDes. Penyalahan prosedur ini diharapkan dapat diselidiki lebih lanjut oleh pihak kepolisian guna memastikan kejelasan dan transparansi dalam pengelolaan dana desa.

Kami selaku Pihak DPC Perkumpulan PENJARA Labuhanbatu Raya berharap, dengan adanya laporan ini, proses hukum dapat berjalan secara adil dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, guna menjaga integritas dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran desa di wilayah Kabupaten Labuhanbatu. Saat ini, pihak kepolisian Polres Labuhanbatu masih melakukan pemeriksaan terkait laporan tersebut.

Dan kami mendesak dan berharap agar aparat penegak hukum serius dan benar-benar dalam menegak hukum.

"Kami mendesak dalam hal ini Polres Labuhanbatu agar mengumpulkan data dan bahan keterangan untuk menindak lanjutin dugaan penyimpangan dana desa yang di lakukan beberapa kepala desa yang kita laporkan."kataya.

Jika ada nanti ditemukan kerugian negara agar di proses sesuai dengan peraturan hukum tindak pidana korupsi."pungkasnya (Informasi Penasehat Hukum) ISMAIL SITOMPUL ,SH, MH, YANTI ,SE, IMELDA RAHMA YENI ,SH )

Posting Komentar untuk "Peyalahgunaan APBdes, DPC PENJARA Labuhanbatu Raya Laporkan 3 Kades Ke Polres Labuhanbatu"