Ke Giatan Kapolres Batu Bara, AKBP TAUFIQ HIDAYAT THAYEB ,SH SIK Melaksanakan Pemusnaan Narkotika Dan Shabu Di Wilkum Polres Batu Bara
Swara Ham Indonesia News,Com.Batubara
Ke Gaitan Polres Batu Bara Melaksanakan Pemusnahan Narkotika dan Shabu Di Wilayah Hukum Polres Batu Bara Pada Tanggal 5 Februari 2025 Pukul 11,00,00 , Wib Sampai Dengan Di Lapangan Narkoba Polres Batu Bara
Ke Giatan Di hari Oleh Kapolres Batu Bara AKBP TAUFIQ HIDAYAT THAYEB, S.H., S.I.K
,Kepala Kejaksaan Negeri Batu Bara JAKSA Madya (IV.a) DIkyOk TaVia S.SH., M.H.,Kabid Labfor Polda Sumut AKBP DEBORA M. HUTA GAOL,S.Si.,M.Farm.Kepala BNNK Batu Bara AKBP ARNIS SYAFNI YANTI,S.E.,M.M.Kasat Narkoba AKP FERY KUSNADI, S.H. M.H,Kasi Propam Polres Batu Bara IPTU Arianto Sitorus,Sh,Kbo Sat Narkoba IPDA Afjuni Amri Siregar,Penasehat Hukum RudyHarmoko,Sh,Personil Sat Narkoba dan
Insan Pers Batu Bara ,Dasar LP / A/ 267/XI/2024/SPKT. Satresnarkoba/Res BB/Polres Batu Bara/Polda Sumatera Utara, Tanggal 25 November 2024
Waktu Kejadian Pada Hari Minggu Tanggal 25 November 2024 Sekira pukul 00.10 Wib Jalinsum Desa Perkebunan Lima Puluh Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara dengan tersangka Nama Muliadi
Umur 48 tahun Pekerjaan Wiraswasta Agama islam
Alamat Dusun Akoja Desa Aule IE Mira Kecamatan Indra Makmur Kabupaten Aceh Timur Provinsi Aceh.
Nama T Rendi Riza Alias Bodo Umur 28 tahun,
Pekerjaan Buruh harian lepas ,Agama slam
Alamat Dusun Rajawali Desa Landu Kecamatan Rantau Kabupaten Aceh Tamiang
Nama Chairul Waldi Alias Kawe
Umur 41 tahun
Pekerjaan Petani
Agama Islam
Alamat Dusun Tanjung Desa Payah Meta Kecamatan Karang Baru Kabupata Aceh Tamiang
Barang Bukti 2 (dua) bungkus plastik bertuliskan zmy berisikan Narkotika jenis Shabu di taksir dengan berat keseluruhan Netto 1939,69 gram ,1 (satu) bungkus plastik bening berisikan Pil ekstasi sebanyak 14.878 ditaksir berat 5774,33 gram
Melanggar 114 Ayat (2) Subs Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) Dari Undang-undang RI. Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika
Dasar Laporan polisi nomor : LP / A/ 277/XII/2024/SPKT. Satresnarkoba/Res BB/Polres Batu Bara/Polda Sumatera Utara, Tanggal 13 Desember 2024.
Waktu Kejadian Pada Hari Jumat Tanggal 13 Desember 2024 Sekira Pukul 13.00 Wib
Tempat Kejadian Perkara (TKP) Desa suka rame kecamatan Air putih kabupaten Batu bara provinsi Sumatera Utara.
Tersangka Nama : fauzan ,Umur 27 tahun Pekerjaan Wiraswasta
Agama islam Alamat Madura, dusun semdilem desa planggiran kecamatan Tanjung bumi kabupaten Bangkalan provinsi Jawa timur. Barang Bukti
3 (tiga) bungkus plastik bertuliskan Number one yang berisikan narkotika shabu yang ditaksir dengan berat Brutto 3.075,1 ( tiga ribu tujuh puluh lima koma satu ) dan Netto 2.953,47 (dua ribu sembilan ratus lima puluh tiga koma empat puluh tujuh) gram (hasil penyisihan).
1 (satu) bungkus plastik bertuliskan zmy yang berisikan narkotika shabu yang ditaksir dengan berat Brutto 975,67 (sembilan ratus tujuh puluh lima koma enam puluh tujuh) dan Netto 936,74 (sembilan ratus Tiga puluh Enam koma tujuh puluh Empat).
Pasal yang dipersangkakan
114 ayat (2) Subs pasal 112 Ayat (2) Dari Undang-Undang RI. Nomor 35 tahun 2009 Tentang narkotika (Informasi penasehat hukumIsmail Sitompul, Sh, Mh, Yanti,SE, Imrlda Rahma Yeni ,Sh )
Posting Komentar untuk "Ke Giatan Kapolres Batu Bara, AKBP TAUFIQ HIDAYAT THAYEB ,SH SIK Melaksanakan Pemusnaan Narkotika Dan Shabu Di Wilkum Polres Batu Bara"