🔊 Dalam menjalankan tugas jurnalistik, seluruh wartawan media online Swara HAM Indonesianews.com dibekali dengan Tanda Pengenal. Harap tidak melayani oknum-oknum yang mengatas namakan media online Swara HAM Indonesianews.com tanpa dilengkapi Tanda Pengenal           🔊 Segala tindakan pelanggaran Hukum yang dilakukan oleh wartawan Swara HAM Indonesianews.com menjadi tanggaungjawab yang bersangkutan

Ke Giatan Kapolres Batu Bara, AKBP TAUFIQ HIDAYAT THAYEB ,SH SIK Melaksanakan Pemusnaan Narkotika Dan Shabu Di Wilkum Polres Batu Bara

Swara Ham Indonesia News,Com.Batubara


Ke Gaitan Polres Batu Bara Melaksanakan Pemusnahan Narkotika dan Shabu Di Wilayah Hukum Polres Batu Bara Pada Tanggal 5  Februari 2025 Pukul 11,00,00 , Wib Sampai Dengan Di Lapangan Narkoba Polres Batu Bara

Ke Giatan Di hari Oleh Kapolres Batu Bara AKBP TAUFIQ HIDAYAT THAYEB, S.H., S.I.K

,Kepala Kejaksaan Negeri Batu Bara JAKSA Madya (IV.a) DIkyOk TaVia S.SH., M.H.,Kabid Labfor Polda Sumut AKBP DEBORA M. HUTA GAOL,S.Si.,M.Farm.Kepala BNNK Batu Bara AKBP ARNIS SYAFNI YANTI,S.E.,M.M.Kasat Narkoba AKP FERY KUSNADI, S.H. M.H,Kasi Propam Polres Batu Bara IPTU Arianto Sitorus,Sh,Kbo Sat Narkoba IPDA Afjuni Amri Siregar,Penasehat Hukum RudyHarmoko,Sh,Personil Sat Narkoba dan

Insan Pers Batu Bara ,Dasar LP / A/ 267/XI/2024/SPKT.  Satresnarkoba/Res BB/Polres Batu Bara/Polda Sumatera Utara, Tanggal 25 November 2024

Waktu Kejadian Pada Hari Minggu Tanggal 25 November 2024 Sekira pukul 00.10 Wib Jalinsum Desa Perkebunan Lima Puluh Kecamatan Lima Puluh Kabupaten  Batu Bara dengan  tersangka Nama Muliadi

Umur 48 tahun Pekerjaan Wiraswasta Agama islam

Alamat Dusun Akoja Desa Aule IE Mira Kecamatan Indra Makmur Kabupaten Aceh Timur Provinsi Aceh.

Nama T  Rendi Riza Alias Bodo  Umur 28 tahun,

Pekerjaan Buruh harian lepas ,Agama slam

Alamat Dusun Rajawali Desa Landu Kecamatan Rantau Kabupaten Aceh Tamiang

Nama Chairul Waldi  Alias Kawe

Umur 41 tahun

Pekerjaan Petani 

Agama Islam

Alamat Dusun Tanjung Desa Payah Meta Kecamatan Karang Baru Kabupata Aceh Tamiang

Barang Bukti 2 (dua) bungkus plastik bertuliskan zmy berisikan Narkotika jenis Shabu di taksir dengan berat keseluruhan Netto 1939,69 gram  ,1 (satu) bungkus plastik bening berisikan Pil ekstasi sebanyak 14.878 ditaksir berat 5774,33 gram 

Melanggar 114 Ayat (2) Subs Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) Dari Undang-undang RI. Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika

 Dasar Laporan polisi nomor : LP / A/ 277/XII/2024/SPKT.  Satresnarkoba/Res BB/Polres Batu Bara/Polda Sumatera Utara, Tanggal 13 Desember 2024. 

Waktu Kejadian Pada Hari Jumat Tanggal 13 Desember 2024 Sekira Pukul 13.00 Wib

Tempat Kejadian Perkara (TKP) Desa suka rame kecamatan Air  putih kabupaten Batu bara provinsi Sumatera Utara.

Tersangka Nama         : fauzan ,Umur 27 tahun Pekerjaan Wiraswasta 

Agama  islam Alamat Madura, dusun semdilem desa planggiran kecamatan Tanjung bumi kabupaten Bangkalan provinsi Jawa timur. Barang Bukti

 3 (tiga) bungkus plastik bertuliskan Number one yang berisikan narkotika shabu yang ditaksir dengan berat Brutto 3.075,1 ( tiga ribu tujuh puluh lima koma satu ) dan Netto 2.953,47 (dua ribu sembilan ratus lima puluh tiga koma empat puluh tujuh) gram (hasil penyisihan).

1 (satu) bungkus plastik bertuliskan zmy yang berisikan narkotika shabu yang ditaksir dengan berat Brutto 975,67 (sembilan ratus tujuh puluh lima koma enam puluh tujuh) dan Netto 936,74 (sembilan ratus Tiga puluh Enam koma tujuh puluh Empat).

Pasal yang dipersangkakan 

114 ayat (2) Subs pasal 112 Ayat (2) Dari Undang-Undang RI. Nomor 35 tahun 2009 Tentang narkotika (Informasi penasehat hukumIsmail Sitompul, Sh, Mh, Yanti,SE, Imrlda Rahma Yeni ,Sh )

Posting Komentar untuk "Ke Giatan Kapolres Batu Bara, AKBP TAUFIQ HIDAYAT THAYEB ,SH SIK Melaksanakan Pemusnaan Narkotika Dan Shabu Di Wilkum Polres Batu Bara"