🔊 Dalam menjalankan tugas jurnalistik, seluruh wartawan media online Swara HAM Indonesianews.com dibekali dengan Tanda Pengenal. Harap tidak melayani oknum-oknum yang mengatas namakan media online Swara HAM Indonesianews.com tanpa dilengkapi Tanda Pengenal           🔊 Segala tindakan pelanggaran Hukum yang dilakukan oleh wartawan Swara HAM Indonesianews.com menjadi tanggaungjawab yang bersangkutan

Kapolsek Krian Berikan Teguran Humanis kepada Pengemudi Truck yang Melanggar

Swara Ham Indonesia News,Com.Krian

Kapolsek Krian, Kompol I.G.P.Atma Giri,S.H.M.H. memberikan teguran humanis kepada pengemudi truk yang melewati jalan yang bukan keperuntukannya di wilayah Krian. Teguran ini diberikan untuk meningkatkan kesadaran pengemudi akan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas.

Dalam kegiatan ini, Kapolsek Krian berbicara langsung dengan pengemudi truk dan memberikan penjelasan tentang bahaya melanggar aturan lalu lintas. Kapolsek Krian juga berharap pengemudi dapat lebih berhati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas di masa depan.

Kapolsek Krian Kompol.I.G.P. Atma Giri,S.H.M.H berharap teguran humanis ini dapat meningkatkan kesadaran pengemudi akan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas. "Kami berharap pengemudi dapat lebih berhati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas untuk meningkatkan keselamatan di jalan," ujarnya.

Dengan kegiatan ini, diharapkan kesadaran pengemudi akan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas dapat meningkat, sehingga dapat mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas di wilayah Krian.

Pesan Kapolsek Krian

"Kami berharap pengemudi dapat lebih berhati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas untuk meningkatkan keselamatan di jalan. Mari kita bekerja sama untuk meningkatkan keselamatan lalu lintas di wilayah Krian."

Posting Komentar untuk "Kapolsek Krian Berikan Teguran Humanis kepada Pengemudi Truck yang Melanggar"