AKBP Aditya Pradana, Menyerahkan Langsung Bantuan Sosial Kepada Warga*
Swara Ham Indonesia News,Com.Soppeng
Setelah kegiatan Jumat Curhat, Polres Soppeng melanjutkan kegiatan dengan memberikan bantuan sosial (bansos) kepada 5 orang warga Desa Soga yang membutuhkan. Kegiatan ini merupakan wujud kepedulian Polres Soppeng terhadap masyarakat yang membutuhkan. Jumat, 14 Februari 2025.
Adapun daftar penerima bansos Desa Soga yaitu,
1. Nama: Juntahera
Umur: 62 tahun
Pekerjaan: IRT
Alamat: Bellalao Desa Soga
2. Nama: Tamariah
Umur: 65 tahun
Pekerjaan: IRT
Alamat: Bellalao Desa Soga
3. Nama: Marsanang
Umur: 59 tahun
Pekerjaan: IRT
Alamat: Bellalao Desa Soga
4. Nama: Alfiansyah
Umur: 15 tahun
Pekerjaan: Pelajar
Alamat: Bellalao Desa Soga
5. Nama: Laupe M.
Umur: 69 tahun
Pekerjaan: Petani
Alamat: Bellalao Desa Soga
Kapolres Soppeng, AKBP Aditya Pradana, S.I.K., M.I.K., berharap bahwa pemberian bansos ini dapat membantu masyarakat yang membutuhkan dan meningkatkan kesejahteraan mereka. Beliau juga berharap bahwa kegiatan ini dapat memperkuat hubungan antara Polres Soppeng dan masyarakat.
"Pemberian bansos ini bertujuan untuk membantu meringankan beban masyarakat yang membutuhkan, khususnya di Desa Soga. Kegiatan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memperkuat hubungan antara Polres Soppeng dan masyarakat."ucap AKBP Aditya.(AE)
Posting Komentar untuk "AKBP Aditya Pradana, Menyerahkan Langsung Bantuan Sosial Kepada Warga*"