🔊 Dalam menjalankan tugas jurnalistik, seluruh wartawan media online Swara HAM Indonesianews.com dibekali dengan Tanda Pengenal. Harap tidak melayani oknum-oknum yang mengatas namakan media online Swara HAM Indonesianews.com tanpa dilengkapi Tanda Pengenal           🔊 Segala tindakan pelanggaran Hukum yang dilakukan oleh wartawan Swara HAM Indonesianews.com menjadi tanggaungjawab yang bersangkutan

Satgas Pamtas Yonzipur 5/ABW Berhasil Gagalkan Minuman Keras Ilegal

Swara Ham Indonesia News,Com

Sintang (9/1/2025) - Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonzipur 5/ABW, jajaran SSK III berhasil menggagalkan penyelundupan minuman keras ilegal merek berjumlah 5 dus, jenis Lemon din 1 dus dan Brandy 4 dus di Desa SEI Kelik, Kecamatan Ketungau Hulu, Kabupaten Sintang, Selasa (7/1/2024).

Danki SSK III, Kapten Czi Haryono memerintahkan anggotanya untuk melaksanakan patroli malam di jalur tidak resmi (JTR), patroli menggunakan kendaraan bermotor jenis trail KLX. Pada saat melakukan patroli malam, anggota melakukan penyisiran dan menemukan Minuman Keras sebanyak 5 dus, 1 dus jenis Lemon din dan 4 dus jenis brandy, barang tersebut sudah ditinggalkan pelakunya.

Operasi ini dilakukan setelah adanya informasi dari masyarakat setempat. Barang bukti telah diamankan, sementara pelaku melarikan diri dan masih dalam proses pencarian.

Dan SSK III, Kapten Czi Haryono mengatakan "Upaya ini menunjukkan komitmen Satgas Pamtas dalam menjaga keamanan wilayah perbatasan dan mencegah masuknya barang-barang ilegal yang dapat merugikan dan merusak mental masyarakat" tutup Kapten Czi Haryono. (Pen Yonzipur 5/ABW)

Posting Komentar untuk "Satgas Pamtas Yonzipur 5/ABW Berhasil Gagalkan Minuman Keras Ilegal "