Giat PKM Mahasiswa Teknik Arsitektur UIN Alauddin Makassar, “Langgar Administratif”
Swara Ham Indonesia News,Com.Makassar
Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) yang dilaksanakan oleh mahasiswa Teknik Arsitektur Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar di Desa Panaikkang, Malino, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, mendapat apresiasi dari masyarakat setempat. Kegiatan yang berlangsung pada 14-18 Oktober 2024 ini menjadi sorotan setelah Ketua Program Studi (Prodi) Teknik Arsitektur UIN Alauddin Makassar melaporkan dugaan pelanggaran administratif kepada Dewan Kehormatan Universitas (DKU). Selasa 29/01/2025.
PKM ini mengusung tema "Asa Meninggalkan Jasa Untuk Desa." Kegiatan tersebut melibatkan mahasiswa dalam berbagai aktivitas, seperti perencanaan tata ruang desa, pembangunan fasilitas umum, dan edukasi tentang arsitektur ramah lingkungan bagi masyarakat setempat.
Menurut Kepala Lingkungan Panaikkang (Dg. La’bang), masyarakat sangat antusias dengan program ini. “Kami sangat berterima kasih atas kontribusi para mahasiswa. Mereka tidak hanya membantu membangun fasilitas yang kami butuhkan, tetapi juga memberikan edukasi yang sangat bermanfaat,” ujar Kepala Lingkungan. Salah satu warga setempat, Dg, Naba, juga mengungkapkan kebahagiaannya atas kegiatan tersebut. “Mahasiswa ini sangat ramah dan benar-benar memperhatikan kebutuhan kami. Kami merasa terbantu sekali,” katanya.
Namun, suasana positif tersebut berubah setelah Ketua Prodi Teknik Arsitektur melaporkan kegiatan tersebut ke DKU. Dalam laporan tersebut, Ketua Prodi mengklaim bahwa PKM tersebut dilaksanakan tanpa koordinasi yang memadai dengan pihak jurusan dan tidak melalui prosedur yang sesuai. Laporan tersebut menimbulkan polemik internal, terutama di kalangan mahasiswa yang merasa sudah menjalankan program sesuai dengan rencana kerja yang telah diajukan sebelumnya.
“Kami merasa kaget ketika mendengar ada pelaporan ini. Semua persiapan dan pelaksanaan sudah kami koordinasikan dengan pihak-pihak terkait, termasuk kepala desa,” ujar salah satu mahasiswa yang enggan disebutkan namanya. Mahasiswa lainnya menambahkan, “Kami berharap masalah ini dapat diselesaikan dengan baik tanpa mengurangi semangat kami untuk terus berkontribusi kepada masyarakat.”
Sementara itu, pihak DKU telah memanggil perwakilan mahasiswa untuk memberikan klarifikasi mengenai pelaksanaan PKM tersebut. Dalam keterangannya, Dewan Kehormatan Universitas menyatakan bahwa mereka sedang melakukan investigasi mendalam untuk memastikan apakah terdapat pelanggaran prosedur.
“Kami mendukung setiap inisiatif mahasiswa dalam melaksanakan pengabdian kepada masyarakat, tetapi kami juga harus memastikan bahwa semua kegiatan dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku,” ujar Dewan Kehormatan.
Kejadian ini menarik perhatian banyak pihak, termasuk alumni Teknik Arsitektur UIN Alauddin Makassar. Beberapa dari mereka menyampaikan dukungan kepada mahasiswa melalui media sosial, berharap agar polemik ini tidak menghambat semangat mahasiswa untuk terus melaksanakan pengabdian kepada masyarakat di masa mendatang.
Sampai berita ini dipublikasikan, investigasi mengenai pelaporan tersebut masih berlangsung. Mahasiswa berharap agar isu ini dapat diselesaikan dengan adil dan tidak mengurangi nilai positif dari kegiatan yang telah mereka lakukan.
Kegiatan PKM ini mencerminkan dedikasi mahasiswa dalam memberikan kontribusi nyata kepada masyarakat. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi pembelajaran berharga mengenai pentingnya koordinasi dan kepatuhan terhadap prosedur saat melaksanakan sebuah program.
(W.Nur Auliana.T)
Posting Komentar untuk "Giat PKM Mahasiswa Teknik Arsitektur UIN Alauddin Makassar, “Langgar Administratif”"