🔊 Dalam menjalankan tugas jurnalistik, seluruh wartawan media online Swara HAM Indonesianews.com dibekali dengan Tanda Pengenal. Harap tidak melayani oknum-oknum yang mengatas namakan media online Swara HAM Indonesianews.com tanpa dilengkapi Tanda Pengenal           🔊 Segala tindakan pelanggaran Hukum yang dilakukan oleh wartawan Swara HAM Indonesianews.com menjadi tanggaungjawab yang bersangkutan

Refleksi Akhir Tahun 2024 Polres Batu Bara Paparkan Pencapaian dan Tantangan di Tahun 2025

Swara Ham Indonesia News,Com,Batubara

Kapolres Batubara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb, S.H.S.IK didampingi Waka Polres Kompol Imam  Alriyuddin,SH.MH Kabagops Kompol Merytaken, Kasat Narkoba AKP Fery Kusnadi SH.MH serta Kasat Reskrim AKP Dr. Enand H. Daulay,SH. MH dan Kasat Lantas  Polres Batubara AKP Agnis Juwita Manurung, S.I.K,S.H memimpin Refleksi Akhir Tahun 2024, Senin, (30/12/2024, di Aula  Sarja Arya Racana Polres Batubara.

Dalam acara ini, Kapolres Batubara memaparkan berbagai pencapaian yang diraih sepanjang tahun 2024, termasuk upaya penegakan hukum, pengungkapan kasus, serta pelaksanaan operasi kepolisian.

Kapolres menjelaskan, Sepanjang tahun 2024, Polres Batu Bara tangani 1.615 kasus gangguan kamtibmas dengan penyelesaian sebesar 75,17 %. 

Kapolres menyebutkan, Secara umum terjadi penurunan sebanyak 29 kasus kamtibmas dibanding tahun 2023 yang mencapai 1.644 kasus. 

Lanjutnya, Sedangkan bila dirinci dari tindak kejahatan terdapat sejumlah 1.588 kasus. Terbanyak kejahatan konvensional sebanyak 1.295 kasus, trans nasional sebanyak 289 kasus, dan kejahatan terhadap kekayaan negara sebanyak 4 kasus. 

"Sementara itu, terkait kasus menonjol sepanjang tahun 2024 terdapat 4 jenis kejahatan. Ditempat pertama berada kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dengan jumlah 83 kasus," paparnya. 

Diurutan kedua adalah kasus perjudian dengan jumlah 21 kasus. Kemudian kasus pencurian dengan kekerasan (curas) sebanyak 12 kasus dan kasus pencurian sepeda motor (curanmor) sebanyak 1 kasus. 

Kemudian Taufiq memaparkan kasus terkait perempuan dan anak yang ditangani hingga tuntas sepanjang tahun 2024. 

Diposisi pertama merupakan kejahatan perlindungan anak dengan jumlah 63 kasus. Selanjutnya kasus KDRT sebanyak 28 kasus serta kasus cabul sebanyak 2 kasus. 

Sementara itu, penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan trans nasional seperti narkoba sebanyak 280 kasus, cyber crime sebanyak 4 kasus dan perdagangan manusia sebanyak 2 kasus. 

Selain itu Kapolres juga memaparkan penanganan kecelakaan lalu lintas (laka lantas) dan pelanggaran sepanjang tahun 2024. 

"Jumlah laka lantas sebanyak 245 kasus dan kasus yang telah diselesaikan sebanyak 234 kasus," sebutnya. 

Kasus laka lantas ini mengakibatkan 79 korban meninggal dunia, 138 korban luka berat dan 308 korban mengalami luka ringan. Adapun jumlah kerugian materi sebesar Rp. 501.750.000. 

Terkait pelanggaran laka lantas, Taufiq mengatakan ada sebanyak 11.165 pelanggaran dimana tilang sebanyak 5.600 set dan teguran diberikan kepada 5.565 pelanggar lalu lintas. 

"Berdasarkan jumlah tilang dan teguran yang dinilai sangat besar membuktikan secara umum pengendara dan masyarakat masih kurang tertib berlalu lintas," tukas AKBP Taufiq. 

Pada akhir paparannya, AKBP Taufiq mengatakan tahun 2025 mendatang berharap Polres Batu Bara dan jajaran dapat menurunkan kasus baik konvensional maupun trans  nasional(Informasi Penasehat Hukum Ismail Sitompul,Sh, Yanti, SE , Imelda Rahama Yeni Sh)

Posting Komentar untuk "Refleksi Akhir Tahun 2024 Polres Batu Bara Paparkan Pencapaian dan Tantangan di Tahun 2025"