🔊 Dalam menjalankan tugas jurnalistik, seluruh wartawan media online Swara HAM Indonesianews.com dibekali dengan Tanda Pengenal. Harap tidak melayani oknum-oknum yang mengatas namakan media online Swara HAM Indonesianews.com tanpa dilengkapi Tanda Pengenal           🔊 Segala tindakan pelanggaran Hukum yang dilakukan oleh wartawan Swara HAM Indonesianews.com menjadi tanggaungjawab yang bersangkutan

Pimpinan UD Naga Mas Gowa Klarifikasi Terkait Pemberitaan Yang menyebutkan Gaji Terendah Karyawan Perusahaan*

Swara Ham Indonesia News,Com

GOWA - 27 Desember 2024–Pimpinan UD Naga Mas, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang menyebutkan gaji terendah karyawan perusahaan hanya sebesar Rp57.000 per hari. Dalam konferensi pers yang digelar bersama karyawan, media, dan pemerhati sosial dan kemasyarakatan, Sunarto menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.  

“Kami tegaskan, gaji terendah di perusahaan kami bukan Rp57.000, melainkan Rp76.000 per hari. Bahkan, ada karyawan yang menerima hingga Rp171.000 per hari,” ujar Sunarto. Pernyataan ini diperkuat dengan kehadiran sejumlah pihak yang mendengar langsung penjelasan tersebut.  

Sunarto juga menjelaskan rencana program jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek) merupakan salah program yang sudah kami persiapkan. “Kami sanggup menjalankan program ini secara mandiri. Dengan dukungan dari media dan pemerintah, kami yakin dapat merealisasikan inisiatif ini untuk kesejahteraan dan keselamatan bagi pekerja” tambahnya.  

Namun adanya tantangan internal. Sekitar 70% karyawan hanya memiliki pendidikan setingkat SD atau tidak tamat SD. Hal ini menjadi perhatian perusahaan dalam menentukan langkah-langkah ke depan. “Kami akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, menggunakan data-data yang ada untuk memastikan semua kebijakan yang diambil tetap berpihak pada kesejahteraan karyawan,” ungkap Sunarto.  

Dalam kesempatan tersebut, Sunarto juga menyampaikan apresiasinya terhadap kontribusi karyawan dalam perkembangan perusahaan. Ia mengingatkan bahwa keberhasilan perusahaan tidak terlepas dari kerja keras mereka. “Sejak awal merintis, gaji yang dulu hanya Rp50.000 per hari kini sudah meningkat menjadi Rp76.000, bahkan Rp171.000 untuk beberapa posisi. Ini menunjukkan komitmen kami untuk terus meningkatkan kesejahteraan mereka,” tuturnya.  

Sunarto mengakhiri klarifikasinya dengan harapan agar media dapat membantu menyampaikan informasi yang benar kepada masyarakat. “Kami ingin bekerja secara adil dan transparan. Ke depan, kami tetap berusaha menciptakan keseimbangan antara kemajuan perusahaan dan kesejahteraan karyawan. ” tutupnya. 

Jupe, pemerhati sosial yang hadir dalam konferensi pers, mengapresiasi langkah Pimpinan UD Naga Mas, Sunarto, dalam memberikan klarifikasi dan transparansi terkait isu gaji karyawan. Ia juga menyambut baik rencana program jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek) yang dinilai sebagai bentuk kepedulian perusahaan terhadap kesejahteraan karyawan.  

“Program ini sangat penting, terutama bagi karyawan dengan latar belakang pendidikan rendah. Selain memberikan rasa aman, ini juga membuktikan perhatian perusahaan terhadap mereka,” ujarnya.  

Jupe menambahkan, tantangan terkait rendahnya tingkat pendidikan karyawan dapat diatasi melalui pelatihan keterampilan untuk meningkatkan produktivitas dan peluang hidup yang lebih baik. “Dengan komitmen yang kuat, saya optimis UD Naga Mas dapat terus berkembang sekaligus menjadi contoh perusahaan yang peduli terhadap aspek sosial, kami akan kawal komitmen pimpinan UD. Naga Mas” tutupnya.  

Dikonfirmasi terpisah, Asywar, S.T., SH, Serikat Pekerja Independen Sulsel (SPIKER) menegaskan bahwa UD Naga Mas harus memenuhi kewajiban terkait UMP dan memastikan seluruh karyawan terdaftar dalam program Jamsostek. SPIKER Sulsel juga akan melakukan pengawasan ketat terhadap perusahaan untuk memastikan hak-hak karyawan terlindungi dan dipenuhi sesuai peraturan yang berlaku. “Kami akan memantau implementasi kebijakan perusahaan untuk memastikan perlindungan bagi karyawan,” ungkapnya.

Laporan : Restu

Posting Komentar untuk "Pimpinan UD Naga Mas Gowa Klarifikasi Terkait Pemberitaan Yang menyebutkan Gaji Terendah Karyawan Perusahaan*"