🔊 Dalam menjalankan tugas jurnalistik, seluruh wartawan media online Swara HAM Indonesianews.com dibekali dengan Tanda Pengenal. Harap tidak melayani oknum-oknum yang mengatas namakan media online Swara HAM Indonesianews.com tanpa dilengkapi Tanda Pengenal           🔊 Segala tindakan pelanggaran Hukum yang dilakukan oleh wartawan Swara HAM Indonesianews.com menjadi tanggaungjawab yang bersangkutan

MENANTI ANTRIAN DI LATEMMAMALA 3 JAM MELELAHKAN.

 Swara Ham Indonesia News,Com,Latemmamala Soppeng.


Pelayanan rumah sakit Latemmamala khususnya pengambilan nomor antrian sidik jari menyita waktu tiga jam lebih yg cukup melelahkan.

Pengambilan sidik jari tidak jelas ada dua petugasnya yg tidak ada aturannya  mana yg tangani interna dan mana yg tangani THT dll sehingga para pasien yg sakit tambah beban sakit ,demikian pula sebelah timur sidik jari jelas karena petugasnya teriak memanggil sementara sebelah barat manggil yg tidak jelas ,ini yg bermasalah.

Betapa tidak AB yg sejak pagi jam 7.30 stor berkasnya nanti jam 9.45  baru sidik jari,itupun nanti diusut kiri kanan dg nada kecewa,baru dimunculkan berkas utk sidik jari.

Ironisnya petugas yg membela dirinya  ngaku sudah panggil,padahal sudah ditanya sebelumnya,malah dijawab utk poli Gigi tidak ada.

Temuan wartawan selain  semrawutnya penerimaan sidik jari Yg menjadi buah bibir setiap hari , juga komunikasi antara loket antrian dengan poli terjadi mis komunikasi sehingga pasien harus kembali tanpa berobat karena loket sampaikan tidak ada dokternya sisi lain pihak Poli ngaku kalo ada dokter setelah dikonformasi beberapa hari berikutnya.Semua ini perlu perhatian pihak pimpinan rumah sakit Latemmamala Soppeng. Kejadian ini hendak di konfirmasi ke Direktur rumah sakit,namun petugas yg ada di ruangannya katakan Beliau lagi keluar rapat di Kejaksaan.

Semoga kepala rumah sakit Latemmamala dapat evaluasi penanganan antrian yg selama ini dikeluhkan oleh para pesakitan termasuk antrian pengambilan obat.(SHI)

Posting Komentar untuk "MENANTI ANTRIAN DI LATEMMAMALA 3 JAM MELELAHKAN."