🔊 Dalam menjalankan tugas jurnalistik, seluruh wartawan media online Swara HAM Indonesianews.com dibekali dengan Tanda Pengenal. Harap tidak melayani oknum-oknum yang mengatas namakan media online Swara HAM Indonesianews.com tanpa dilengkapi Tanda Pengenal           🔊 Segala tindakan pelanggaran Hukum yang dilakukan oleh wartawan Swara HAM Indonesianews.com menjadi tanggaungjawab yang bersangkutan

LPKN Minta APH Serius Tangani Kasus Wisata Buccello di Timusu

Swara Ham Indonesia News,Com,Timusu Soppeng.

Soppeng - Ketua Lembaga Pemantau Kinerja Pemerintah dan Negara (LPKN) Kabupaten Soppeng, Alfred Surya Pandu, mendesak pihak Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Polres Soppeng bagian Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), untuk mengambil langkah tegas terkait dugaan mangkraknya proyek pembangunan objek wisata Buccello di Desa Timusu. 

Proyek ini dinilai tidak hanya mandek, tetapi juga dianggap sebagai bentuk pemborosan anggaran yang merugikan masyarakat setempat.

“Proyek Buccello ini adalah contoh buruk tata kelola anggaran desa. APH, khususnya Tipikor Polres Soppeng, harus serius dan transparan dalam mengusut dugaan penyimpangan ini. Jangan sampai mangkraknya proyek ini menjadi preseden buruk bagi penggunaan dana desa di masa depan,” ujar Alfred, Selasa (12/12).

Proyek pembangunan objek wisata Buccello di Desa Timusu awalnya digadang-gadang sebagai upaya untuk meningkatkan potensi ekonomi desa melalui sektor pariwisata. 

Namun, hingga saat ini, proyek tersebut terbengkalai tanpa kejelasan progres dan manfaat yang diharapkan masyarakat tak kunjung terwujud.

Alfred menilai , kasus ini mencerminkan lemahnya perencanaan dan pengawasan dalam pengelolaan dana desa. 

”Ini jelas pemborosan. Ketika anggaran digunakan untuk proyek yang tidak selesai, dampaknya tidak hanya hilangnya kepercayaan masyarakat, tetapi juga potensi kerugian negara yang besar. APH wajib turun tangan agar ada kepastian hukum,” tegasnya.

Dia juga menyoroti pentingnya audit menyeluruh terhadap proyek di desa timusu tersebut. 

“Diperlukan investigasi mendalam oleh inspektorat atau BPKP agar publik tahu ke mana anggaran itu digunakan. Jika terbukti ada unsur pelanggaran, maka sanksi hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu,” jelasnya.

Untuk itu, ketua LPKN Kabupaten Soppeng berharap, dengan adanya tekanan dari berbagai pihak, kasus ini tidak hanya berhenti pada tataran pengawasan, tetapi juga sampai pada tindakan konkret. (Rosd)


”Kami ingin ada hasil nyata, baik itu pemulihan proyek atau pengembalian kerugian negara. Jangan sampai ini menjadi warisan buruk dalam pengelolaan anggaran desa,” tandas Alfred.

Posting Komentar untuk "LPKN Minta APH Serius Tangani Kasus Wisata Buccello di Timusu"