🔊 Dalam menjalankan tugas jurnalistik, seluruh wartawan media online Swara HAM Indonesianews.com dibekali dengan Tanda Pengenal. Harap tidak melayani oknum-oknum yang mengatas namakan media online Swara HAM Indonesianews.com tanpa dilengkapi Tanda Pengenal           🔊 Segala tindakan pelanggaran Hukum yang dilakukan oleh wartawan Swara HAM Indonesianews.com menjadi tanggaungjawab yang bersangkutan

Kasus pencemaran nama baik terhadap HH, Kasat Reskrim Polres Soppeng: Hari Ini Pemanggilan Saksi

Swara  Ham Indonesia News,Com,Soppeng

SOPPENG, SULSELINFO.COM —Kasus pencemaran nama baik 

yang diduga dilakukan oleh Unru Hekon (UH) MC paslon Siap Ada terus bergulir di Polres Soppeng.

Terkait kasus dugaan pencemaran nama baik pihak pelapor HH sudah dalam proses penyelidikan, kata Kasat Reskrim polres Soppeng Iptu. Nurman SH.MH ke Sulselinfo.com, Jumat (13/12/2024).

Hari ini kami panggil para saksi terkait penanganan kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap HH tersebut, sambung Iptu. Nurman SH.MH.

Peryataan Kasatreskrim polres Soppeng Iptu. Nurman SH. MH

dikuatkan oleh Kuasa Hukum H Haeruddin (HH) yaitu Zulfikar SH, ia mengatakan dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik yang di posting di Facebook oleh Unru Hekon tanggal 24 November 2024 lalu terus berjalan.

Zulfikar menuturkan hari ini selaku kuasa Hukum (HH) memenuhi penggilan penyidik Reskrim Polres Soppeng Soppeng prihal pemanggilan saksi dalam dugaan Kasus tersebut, ujarnya.

Zulfikar kembali  menegaskan kalau kliennya tetap melanjutkan kasus tersebut dan mengikuti proses yang sedang berlanjut sekarang ini di Polres Soppeng, pungkasnya.

Diketahui, pemilik Akun Facebook atas nama Unru Hekon dilaporkan di Polres Soppeng pada Senin (26/11), oleh kuasa hukum H Haeruddin atas dugaan tindakan pencemaran nama baik melalui media elektronik yang di posting di Facebook tanggal 24 November 2024 lalu. 

Dalam postingannya, Unru diduga melancarkan fitnah dan memberi pernyataan tertulis bahwa H Haeruddin yang merupakan saudara kandung calon Bupati Soppeng H Suwardi Haseng telah menginstruksikan seluruh kepala desa / lurah untuk memenangkan pasangan 02 ( H Suwardi Haseng – Selle KS Dalle) dan disertai narasi jangan takut melanggar, juga dikatakan Bupati Soppeng memerintahkan H Haeruddin untuk meminta kepada satgas mengikuti terus kepala desa dan lurah.  (***)

Posting Komentar untuk "Kasus pencemaran nama baik terhadap HH, Kasat Reskrim Polres Soppeng: Hari Ini Pemanggilan Saksi"