🔊 Dalam menjalankan tugas jurnalistik, seluruh wartawan media online Swara HAM Indonesianews.com dibekali dengan Tanda Pengenal. Harap tidak melayani oknum-oknum yang mengatas namakan media online Swara HAM Indonesianews.com tanpa dilengkapi Tanda Pengenal           🔊 Segala tindakan pelanggaran Hukum yang dilakukan oleh wartawan Swara HAM Indonesianews.com menjadi tanggaungjawab yang bersangkutan

Kasus pencemaran nama baik HH, Polres Soppeng: Dalam penyelidikan

Swara Ham Indonesia News, Com


SOPPENG, —Kasus pencemaran nama baik 

yang diduga dilakukan oleh Unru Hekon (UH) MC paslon Siap Ada terus berlanjut di Polres Soppeng.

Bripka Kasmudi Banit Tipidter menjelaskan terkait perkara tersebut sudah dalam proses penyelidikan, ujarnya ke Sulselinfo.com, Jumat (06/12/2024).

Peryataan Kasmudi dikuatkan oleh Kuasa Hukum H Haeruddin (HH) yaitu Zulfikar SH, ia mengatakan dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik yang diposting di Facebook oleh Unru Hekon tanggal 24 November 2024 lalu terus berlanjut.

Lanjut Zulfikar, hari ini selaku kuasa Hukum (HH) memenuhi penggilan penyidik Tipidter Polres Soppeng prihal perkembangan dari hasil penyelidikan, tersebut, katanya 

Zulfikar menegaskan kalau kliennya

akan terus melanjutkan kasus tersebut dan mengikuti proses yang sedang berlanjut sekarang ini di Polres Soppeng, pungkasnya.

Diketahui, pemilik Akun Facebook atas nama Unru Hekon dilaporkan di Polres Soppeng pada Senin (26/11), oleh kuasa hukum H Haeruddin atas dugaan tindakan pencemaran nama baik melalui media elektronik yang diposting di Facebook tanggal 24 November 2024 lalu. 

Dalam postinganya, Unru diduga melancarkan fitnah dan memberi pernyataan tertulis bahwa H Haeruddin yang merupakan saudara kandung calon Bupati Soppeng H Suwardi Haseng telah menginstruksikan seluruh kepala desa / lurah untuk memenangkan pasangan 02 ( H Suwardi Haseng – Selle KS Dalle) dan disertai narasi jangan takut melanggar, juga dikatakan Bupati Soppeng memerintahkan H Haeruddin untuk meminta kepada satgas mengikuti terus kepala desa dan lurah.  (Sumber berita Sulsel Infokom) 

Posting Komentar untuk "Kasus pencemaran nama baik HH, Polres Soppeng: Dalam penyelidikan"