Kemendagri Hentikan Sementara Penyaluran Bansos demi Netralitas Pilkada 2024, Tim SIAP-ADA Apresiasi*
Swara Ham Indonesia News,Com
Makassar – Tim Hukum dan Advokasi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Soppeng, Andi Mapparemma dan Andi Adawiah (SIAP-ADA), memberikan apresiasi terhadap langkah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang menunda sementara distribusi bantuan sosial (bansos) menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Langkah ini dianggap sebagai upaya untuk mencegah konflik kepentingan dan praktik politik uang.
Ketua Tim Hukum dan Advokasi Paslon SIAP-ADA, Arham MSi La Palellung, mengungkapkan dukungannya terhadap keputusan tersebut. "Penundaan ini penting untuk menjaga netralitas selama tahapan pilkada dan mencegah penyalahgunaan bansos sebagai alat politik," ujarnya melalui telepon pada Jumat, 15 November 2024.
La Palellung menekankan bahwa penghentian sementara distribusi bansos ini merupakan langkah strategis untuk mewujudkan pilkada yang berintegritas, bebas dari korupsi, dan praktik-praktik tidak etis lainnya. Ia juga menyatakan bahwa tim hukum SIAP-ADA akan mengawasi penyaluran bansos di desa dan kelurahan untuk mencegah adanya politisasi.
"Kami mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi penyaluran bansos ini. Kami juga mengingatkan agar masyarakat tidak takut jika ada pihak-pihak yang mencoba mengintervensi atau mempolitisasi bantuan sosial ini," tegasnya.
La Palellung menambahkan bahwa bansos adalah program pemerintah pusat, bukan inisiatif kepala desa atau anggota dewan. Masyarakat berhak menerima bantuan sesuai daftar penerima manfaat yang telah ditetapkan. Ia menegaskan bahwa masyarakat harus memilih pasangan calon berdasarkan hati nurani, tanpa adanya rasa takut terhadap intervensi politik.
"Politisasi bansos adalah cara buruk yang hanya membodohi masyarakat," tambah La Palellung, menanggapi adanya laporan tentang penyalahgunaan atau politisasi bansos yang diduga dilakukan oleh beberapa pihak.
Sementara itu, Kemendagri melalui surat edaran nomor 800.1.12.4/5814/SJ yang diterbitkan pada 13 November 2024, menginstruksikan penundaan sementara penyaluran bantuan sosial di seluruh Indonesia. Surat edaran ini ditujukan kepada Gubernur, Pj Gubernur, Bupati/Walikota, dan Pj Bupati/Walikota, untuk menjaga netralitas serta menghindari potensi penyalahgunaan bansos selama proses Pilkada.
Pihak Kemendagri juga menegaskan bahwa penyaluran bansos akan dilanjutkan setelah hari pemungutan suara, yaitu pada 27 November 2024*TIM
Posting Komentar untuk "Kemendagri Hentikan Sementara Penyaluran Bansos demi Netralitas Pilkada 2024, Tim SIAP-ADA Apresiasi*"