🔊 Dalam menjalankan tugas jurnalistik, seluruh wartawan media online Swara HAM Indonesianews.com dibekali dengan Tanda Pengenal. Harap tidak melayani oknum-oknum yang mengatas namakan media online Swara HAM Indonesianews.com tanpa dilengkapi Tanda Pengenal           🔊 Segala tindakan pelanggaran Hukum yang dilakukan oleh wartawan Swara HAM Indonesianews.com menjadi tanggaungjawab yang bersangkutan

Dewan Pembina DPP PWDPI, Ike Edwin Adakan Diskusi Publik Di LGK Terkait Kasus Perlindungan Anak*

Swara Ham Indonesia News, Com,Lampung

Ketua Dewan Pembina DPP PWDPI, Irjen Pol (Purn) DR H.Ike Edwin, SH,.MH adakan silaturahmi sekaligus diskusi publik terkait perkara pencabulan yang sedang ditangani oleh Polresta Bandarlampung, suasana yang hangat terpancar begitu sejuk dalam diskusi tersebut, Minggu(03/ 11/2024).

Hadir dalam silaturahmi tersebut Raja Besi Tua, Hi. Nuryadin beserta istri, Pengacara kondang Maya Rumanti, S.H., M.H., yang kita kenal juga sebagai Pemerhati Perlindungan Anak dan tergabung dalam Hotman Paris and Patner.

Sebagai Tuan Rumah Lamban Kuning, Irjenpol. (Pur) Dr. Ike Edwin Sik, jajaran DPP dan DPC Laskar Lampung, Panglima Ir. Nerozeli Koenang,

Wahyudi, S.E., Wakil Ketua Bidang Pemerintahan, juga dari Ketua Umum beserta  Srikandi Generasi Anti Narkotika dan Miras Nasional (GANMN) dan Advocad KAIM, Hj.DR (Cand), Anita Putri, SH,MH.

Dalam diskusi tersebut disampaikan Dang Ike, bagaimana Beliau menanggapi Laporan dari sekelompok masyarakat yang sengaja datang melaporkan persoalan terkait perkara pelecehan yang viral karena tersangka dapat ditangguhkan penahanannya (tidak ditahan).

Menanggapi laporan masyarakat tersebut, Dang Ike prihatin terhadap kasus ini, terlebih lagi tersangka RZ yang awalnya tidak ditahan, menurut Dang Ike Edwin.

Sedangkan Menurut Ketum KAIM, Hi. Nuryadin, S.H. ,” Kasus ini menjadi perhatian khusus dan kami keluarga besar KAIM mengawal dan mendorong proses hukum sampai ke Pengadilan dan tersangka dihukum sesuai dengan perbuatan tersangka, menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku.”( Laporan Penasehat Hukum DPP PERSATUAN WARTAWAN DUTA PENA INDONESIA (PWDPI) Dan  Penasehat Hukum Media Swara Ham Indonesia News Com-- BAPAK ISMAIL SITOMPUL,SH,MH  DAN BU YANTI,SE)

Posting Komentar untuk "Dewan Pembina DPP PWDPI, Ike Edwin Adakan Diskusi Publik Di LGK Terkait Kasus Perlindungan Anak*"