Prof. Sukri Dampingi SUKSES Garap Mong
Swara Ham Indonesia News Com
SOPPENG - Guru Besar Hukum Pidana Prof. Dr. M. Syukri Akub S.H., M.H, mendampingi Haji Suwardi Haseng selama sehari menjajal Desa Mariorilau khususnya Dusun Mong, Jumat, 4 Oktober 2024.
Prof. Sukri adalah mantan guru besar Unhas yang merupakan putra asli Mong. Ia dikenal sebagai begawan hukum pidana dan sering diminta pendapatnya untuk berbagai kasus oleh aparat penegak hukum di Indonesia. "Saya bicara atas keilmuan yang selama ini saya geluti. Meneliti visi misi dan rekan jejak keduanya (SUKSES), maka tak salah jika pilihan kita kepada keduanya," katanya ketika berbicara di depan sekira 200-an warga Dusun Mong.
Menurut Prof. Sukri, memilih pemimpin sebenarnya tidaklah terlalu sulit. "Cukup lihat rekam jejaknya karena disitu bisa dilihat komitmennya. Programnya harus bagus dan realisiti. Sebab bagaimana ia akan bekerja dengan baik jika rancangan programnya saja tak jelas," tambahnya.
Dalam kesempatan itu, calon Bupati nomor urut 2 itu lebih banyak membuka sesi dialog kepada peserta. Amin Bugis, salah satu tokoh penggerak di Mong mengeluhkan infrastruktur jalan di wilayah itu yang lama tak tersentuh. "Kami ingin ada komitmen bahwa perbaikan infrastruktur jalan di wilayah ini diperbaiki segera setelah Pak Aji jadi Bupati," ujarnya.
Sementara itu, tokoh masyarakat lainnya, Andi Sanire Kessa meminta kepada SUKSES untuk mempermudah akses ke ibukota desa Mariorilau dan Kecamatan Marioriwawo. "Kita sangat jauh dari pusat pemerintahan, maka aksesnya harus segera diperbaiki. Jika sulit, lebih baik Dusun Mong ini bergabung saja dengan Kecamatan Citta yang lebih dekat," katanya.
H. Suwardi mengatakan salah satu prioritas SUKSES ke depan adalah perbaikan infrastruktur jalan dan kemudahan akses yang mendukung pertumbuhan ekonomi. "Masalahnya tadi adalah infrastruktur jalan. Itu tak sulit bagi kami lakukan jika memimpin nanti. Catat ini, segera kami akan selesaikan dalam waktu tidak terlalu lama," katanya. (*)
Posting Komentar untuk "Prof. Sukri Dampingi SUKSES Garap Mong "