🔊 Dalam menjalankan tugas jurnalistik, seluruh wartawan media online Swara HAM Indonesianews.com dibekali dengan Tanda Pengenal. Harap tidak melayani oknum-oknum yang mengatas namakan media online Swara HAM Indonesianews.com tanpa dilengkapi Tanda Pengenal           🔊 Segala tindakan pelanggaran Hukum yang dilakukan oleh wartawan Swara HAM Indonesianews.com menjadi tanggaungjawab yang bersangkutan

PENIPUAN ONLINE MELALUI FACEBOOK ?

Swara Ham Indonesia News,Com





Model Kacamata yg di promosikan via FB


Kaca mata tipuan menggaet COD seharga Rp 183.000 (seratus delapan puluh tiga ribu rupiah).

SOPPENG -  Kecanggihan dan teknologi informasi dan digital kini sarat dengan ilmu pengetahuan, Sebutlah dengan Berbelanja sekarang lewat online sungguh sangat praktis dan memudahkan siapa saja yang mau berbelanja lewat online di manapun anda berada, secepat kilat proses pesanan akan sampai dengan komitmen  COD atau  dengan berbayar langsung COD  dengan pihak owner perusahaan iklan produk ,makanan dan minum sudah tidak asing lagi di dengar di telinga masyarakat Indonesia pada umumnya.

Namun  untuk berbelanja COD  online di Facebook atau di manapun saja haruslah anda berhati hati dan meneliti siapa penanggung jawab  produk yg di perdagangkan itu, begitu pula   untuk bernegosiasi dengan pihak yang terkait produsen dan konsumen, siapa tau hanya modus sehingga apa yang terjadi justeru  apa yang di pesan ,bukan yg di kirimkan,  atau barang sudah kadaluarsa atau barang sudah rusak dan lain-lain sebagainya,  yang  akan memicu ketidak puasan oleh pihak pembeli dan merasa di rugikan atau  sebuah penipuan yg meresahkan masyarakat luas.

Betapa tidak ,Hal ini terjadi kepada  salah seorang ibu rumah tangga yang berinisial R , mengungkapkan kepada awak media online bahwa, saya  mengalami penipuan berbelanja lewat online di Facebook, saya sudah  tiga kali kena tipu berbelanja lewat online di Facebook,  dari  iklan produk kacamata .

Pertama kali saya pernah pesan kacamata baca anti radiasi   lewat online di Facebook,  namun pesanan kacamata saya tidak sesuai dengan barang yang sudah saya pesan terkirim kepada saya, waktu itu  sekitar bulan Maret 2024.

Dan saya kembali lagi pesan kacamata baca anti radiasi  di  lain  optik kacamata/ store optik seharga  Rp.99.000 dengan belanja  1 buah gratis  3 jadi total kacamata jadi 4 buah kacamata fashion, pesanan barang biasa sampai  1 Minggu barang di terima, jika kita pesan barang  lewat online.

Namun saya tidak  pernah juga kapok  dengan pesanan yang tidak memuaskan, saya kembali pesan lagi kacamata fashion  di lain store   lagi untuk mengetes lagi para owner penjual online lewat di Facebook, apa sama seperti penjual yang pernah saya beli kacamata, ternyata sama saja saya kena tipu lagi, kemarin hari Selasa tanggal 07/10/2024, barang saya pesan senilai Rp.183.000.:  sudah datang dan saya terima dengan senang hati, tapi apa yg terjadi , kegembiraan saya berbalik 100 % setelah membuka pesanan  saya tidak seperti yg ditawarkan lewat FB .Ternyata barang atau kacamata fashion yang  saya pesan menuai kekecewaan dan kesal  lagi kecewa dengan    hati saya yg tidak karuan dan  tidak puas, langsung saya telpon yang bersangkutan tidak di angkat telepon saya, dan terpaksa saya chat, namun chat saya di blokir dan WA dan Facebook nya sudah terblokir untuk saya, sempat saya komen di Facebook, bahwa kok cantik cantik  penipu masa barang saya pesan tidak sesuai dengan di iklan tipuan , masa kacamata baca saya di kirimkan, penipu itu chat saya terakhir saya Langsung blokir Facebook nya untuk saya, tidak bisa lagi terbuka itu Facebook, kesel bercampur marah  dan kecewa, sudah kapok saya tidak mau lagi  belanja di online Facebook.Sisi lain pengalaman pahit yg kami alami ini kata Ibu R ,kiranya pihak Siber Crime  APH dapat memantau kejadian seperti ini karena sangat merusak harapan masyarakat di masa datang ungkapnya.

Dan saya hanya bisa sarankan kepada teman teman  Facebook ,jangan percaya  dan hati hati berbelanja lewat online tanpa melalui wadah yg resmi seperti Lazada,Shopie dan Alibaba yg terdaftar .(Tim An.Rs.SHI)

Posting Komentar untuk "PENIPUAN ONLINE MELALUI FACEBOOK ?"