🔊 Dalam menjalankan tugas jurnalistik, seluruh wartawan media online Swara HAM Indonesianews.com dibekali dengan Tanda Pengenal. Harap tidak melayani oknum-oknum yang mengatas namakan media online Swara HAM Indonesianews.com tanpa dilengkapi Tanda Pengenal           🔊 Segala tindakan pelanggaran Hukum yang dilakukan oleh wartawan Swara HAM Indonesianews.com menjadi tanggaungjawab yang bersangkutan

Kunjungan dan Silaturahmi Kapolda Sulsel Kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel*

Swara Ham Indonesia News, Com


Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Selatan, Irjen Pol. Yudhiawan S.H., S.I.K., M.H., M.Si., beserta sejumlah Pejabat Utama Polda Sulsel, melaksanakan kunjungan dan silaturahmi ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan, Selasa (22/10/24). Kunjungan ini bertujuan untuk mempererat hubungan serta memperkuat sinergitas antara kedua lembaga dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Sulawesi Selatan.

Kapolda Sulsel disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Agus Salim, S.H., M.H.  di Kantor Kejati Sulsel.

Dalam kesempatan itu, Irjen Pol. Yudhiawan menyampaikan pentingnya sinergi antara Polda Sulsel dan Kejati Sulsel, terutama dalam menghadapi tantangan keamanan yang semakin kompleks di era saat ini. "Kami berharap hubungan baik ini semakin memperkuat koordinasi dalam menjalankan tugas-tugas penegakan hukum, guna menciptakan keamanan yang kondusif bagi masyarakat," ujar Kapolda.

Sementara itu, Kajati Sulsel Agus Salim, juga menegaskan komitmennya untuk terus bekerja sama dengan Polda Sulsel dalam rangka menjaga ketertiban umum dan penegakan hukum yang berkeadilan.

"Kami siap mendukung upaya-upaya yang dilakukan oleh Polda Sulsel, dan bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat Sulawesi Selatan," ungkapnya.

Kunjungan ini diharapkan semakin memperkokoh sinergi antara kedua institusi penegak hukum di Sulsel, sehingga stabilitas Kamtibmas dapat terus terjaga dengan baik.

Posting Komentar untuk "Kunjungan dan Silaturahmi Kapolda Sulsel Kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel*"