🔊 Dalam menjalankan tugas jurnalistik, seluruh wartawan media online Swara HAM Indonesianews.com dibekali dengan Tanda Pengenal. Harap tidak melayani oknum-oknum yang mengatas namakan media online Swara HAM Indonesianews.com tanpa dilengkapi Tanda Pengenal           🔊 Segala tindakan pelanggaran Hukum yang dilakukan oleh wartawan Swara HAM Indonesianews.com menjadi tanggaungjawab yang bersangkutan

Ketua LSM Tegas Pecat Oknum Pemeras Mantan Kepala Sekolah MIN 1 Pontianak, M. Ridho Apresiasi dan Beri Dukungan*

Swara Ham Indonesia News, Com

Pontianak, Kalbar – Kasus dugaan pemerasan yang melibatkan oknum LSM terhadap mantan Kepala Sekolah MIN 1 Pontianak, Bu Kamad (nama samaran), memicu perhatian publik. Bu Kamad mengungkapkan bahwa dirinya dihubungi oleh seorang pria bernama Niko, yang mengaku anggota LSM anti-korupsi. Niko diduga menuntut uang sebesar Rp 25.000.000 agar laporan dugaan pungutan liar (pungli) tidak diteruskan ke Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat.

Dalam klarifikasinya, Bu Kamad menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar, menyatakan bahwa semua kegiatan pungutan di sekolah dikelola oleh komite sekolah. "Saya tidak terlibat dalam pungutan itu, semua diatur oleh komite. Bukti pembelian tanah ada pada komite sekolah," jelasnya.

Menanggapi hal ini, Ketua LSM, Burhan Abdullah, segera bertindak tegas dengan mengeluarkan Niko dan beberapa oknum lainnya dari organisasi. "Kami tidak mentolerir tindakan pemerasan. Mereka yang terlibat sudah dikeluarkan dari keanggotaan, dan kami berkomitmen menjaga integritas lembaga ini," tegas Burhan.

M. Ridho, Detektif dan Dewan Perwakilan Pusat Forum Reporter dan Jurnalis Republik Indonesia (FRJRI), mengapresiasi tindakan tegas yang diambil oleh Burhan Abdullah. "Saya sangat mengapresiasi ketegasan Burhan Abdullah. Sikap ini menunjukkan bahwa lembaga yang berjuang melawan korupsi harus bersih dari oknum yang merusak. Ketegasan seperti ini patut dicontoh oleh lembaga-lembaga lain," ujar Ridho.

Ridho juga menambahkan bahwa kasus ini harus segera diusut tuntas oleh pihak penegak hukum. "Dugaan pemerasan ini harus segera ditindaklanjuti agar tidak merusak nama baik lembaga anti-korupsi dan menjaga kepercayaan masyarakat. Saya berharap penegak hukum bisa segera memproses kasus ini secara adil," tambahnya.

Di akhir pernyataannya, Ridho menyampaikan rasa terima kasih kepada media yang telah memberitakan kasus ini. "Terima kasih kepada Harian Merdeka Post dan seluruh media yang sudah mengangkat isu ini. Kehadiran pers sangat penting dalam menjaga transparansi dan membantu masyarakat mendapatkan informasi yang benar," tutup Ridho.

Salam hormat, Burhan Abdullah, Ketua LSM

M. Ridho, Detektif dan Dewan Perwakilan Pusat Forum Reporter dan Jurnalis Republik Indonesia (FRJRI)

Posting Komentar untuk "Ketua LSM Tegas Pecat Oknum Pemeras Mantan Kepala Sekolah MIN 1 Pontianak, M. Ridho Apresiasi dan Beri Dukungan*"