🔊 Dalam menjalankan tugas jurnalistik, seluruh wartawan media online Swara HAM Indonesianews.com dibekali dengan Tanda Pengenal. Harap tidak melayani oknum-oknum yang mengatas namakan media online Swara HAM Indonesianews.com tanpa dilengkapi Tanda Pengenal           🔊 Segala tindakan pelanggaran Hukum yang dilakukan oleh wartawan Swara HAM Indonesianews.com menjadi tanggaungjawab yang bersangkutan

JUM' DI lagoci Desa TimusuATAN

 Swara Ham Indonesia  News,Com

Kapolres Soppeng AKBP Dr. H. Muhammad Yusuf Usman S.H.,S.I.K.,M.T CIPA kembali melaksanakan safari jumat di Masjid Rodatul Muhajirin Lagoci Desa Timusu Kecamatan Liliriaja Kabupaten Soppeng  Jumat 11 Oktober 2024.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Soppeng AKBP H.Muhammad Yusuf Usman mengucapkan terima kasih kepada para Jama’ah Masjid atas kesempatan yang diberikan dalam rangka pelaksanaan Safari Jumat khususnya di Masjid ini dalam rangka  menyampaikan pesan pesan Kamtibmas.

“Dalam kesempatan yang berbahagia ini saya selaku Kapolres Soppeng mengucapkan banyak terima kasih kepada masyarakat Desa Timusu dan kabupaten Soppeng pada umumnya atas terpeliharanya kondusifitas wilayah yang Aman .”Tambah nya.

Lanjut ingat pada tanggal 27 November tidak dirasa tinggal 54 hari lagi setiap warga negara yang mempunyai  hak politik untuk bisa mencoblos pada Pemilukada serentak 2024. tentunya kita mungkin beda pilihan dan dukungan namun itu bukan menjadi sesuatu perdebatan.

Karena persaudaraan,kebersamaan dan kekeluargaan ini adalah segalanya tidak ada yang bisa mengalahkannya,pemilihan satu kali dalam lima tahun jangan sampai menghancurkan tali silaturahmi kita,silahkan gunakan hak politik kita untuk memilih sesuai dengan hati nurani kita,karena saya yakin dan percaya putra putra terbaik Soppeng yang menjadi pasangan calon merekalah yang terbaik maka gunakanlah hak pilih kita"ujar nya.

Kapolres juga menghimbau jangan sampai mengeluarkan ujaran kebencian di media sosial menyebarkan berita Hoax hati-hati ada UU-ITE yang mengatur bahwa tindak pidana tersebut dapat di jatuhi hukuman pidana paling sedikit empat tahun paling lama Sepuluh tahun.,karena tim patroli  Cyber setiap saat mengecek di mana lokasi ,meskipun Hp sudah di matikan atau di buang”Tegas Kapolres .

“Dengan semangat yassisoppengi saya yakin dan percaya kita semua adalah penebar penebar kebaikan diantara saudara saudaranya”.

Ditempat yang sama,mantan Kasubdit Regident Polda Sulsel itu memberikan bantuan beberapa sembako kepada Marbot Masjid Rodatul Muhajirin Lagoci .

Kegiatan ini dilakukan merupakan bentuk kepedulian kepada marbot masjid ,Diharapkan dengan adanya pemberian sembako ini dapat bermanfaat guna membantu meringankan untuk memenuhi kebutuhan sehari hari”Pungkas nya.(M.Ali)

Posting Komentar untuk "JUM' DI lagoci Desa TimusuATAN "