🔊 Dalam menjalankan tugas jurnalistik, seluruh wartawan media online Swara HAM Indonesianews.com dibekali dengan Tanda Pengenal. Harap tidak melayani oknum-oknum yang mengatas namakan media online Swara HAM Indonesianews.com tanpa dilengkapi Tanda Pengenal           🔊 Segala tindakan pelanggaran Hukum yang dilakukan oleh wartawan Swara HAM Indonesianews.com menjadi tanggaungjawab yang bersangkutan

DATA PENERIMA MANFAAT BANTUAN PANGAN SOSIAL BERUPA BERAS DAN LAINNYA TIDAK TEPAT SASARAN DAN PERLU TRANPARANSI DATA DI DINAS TERKAIT DI BUMI LATEMMAMALA SOPPENG.

Dinas Sosial Soppeng perlu evaluasi data secara transparansi tentang penerima manfaat bantuan sosial APBN,APBD dan bantuan lainnya.

Betapa tidak ,hasil tim investigasi Swara Ham Indonesia News,Com ,menemukan suatu masalah tentang data yg berhak mendapatkan bantuan bansos selama ini banyak sekali yg kecewa  .Contoh salah satu warga bernama Dahera di pedalaman Tawarae Dusun walattasi Desa Watu Toa  Kec.Marioriwawo yg tergolong menyendiri dan lansia selama ini tidak pernah menerima Bansos apapun ,padahal sebelumnya pernah ada dan sampai saat ini plat nama bertuliskan "Rumah Miskin" masih nempel dirumahnya.  


Demikian pula perempuan lansia Nuha Bte Dullah yg sehariannya bertani mengaku selama ini tidak mendapatkan bantuan apapun dari Bansos,dengan alasan bahwa dirinya bukan atas nama kepala keluarga KK.Sementara saudara lelakinya Laemo Bin Dullah ,Iminang Bte Dullah dapat Bansos karena dia punya Kartu KK sendiri padahal serumah,dan sama sama miskin dg nada memperihatinkan.

            Sehubungan hal tersebut wartawan SHI konfirmasi ke  kelurahan Labessi,melalui Lurah didampingi oleh staf yg membidangi Pemerintahan menjelaskan bahwa jumlah KK wilayahnya  sebanyak  3220.Menurut staf Kelurahan  Labessi ,ada 307 org tahun 2024 penerima Bapan (bantuan pangan) sementara penerima dari dana APBD hanya 20 orang dan khusus PKH melalui pendamping khusus tidak diketahui jumlahnya.

              Oleh karena itu Benarkah data orang miskin di Soppeng yg berjumlah 15.900 org  data THN 2024 ini,telah mendapat manfaat bantuan sosial  secara keseluruhan ?  Jawabannya ada di Dinas Sosial Soppeng,  "perlu evaluasi data yang berhak dg bantuan sosial tersebut."

              Pendapat seorang tokoh regenerasi Soppeng sebutlah Andi Bau Ayu panggilan yg dikenal dimana mana menyebutnya perlu pihak terkait memberikan data secara transparansi,meskipun alasan selama ini pihak Dinas Sosial hanya mendapatkan rekomendasi data penerima manfaat dari Desa dan Lurah.Hal ini menurutnya Tokoh masyarkat tersebut tidak adanya ferifikasi di dinas terkait   ,hampir dipastikan data kemiskinan 15900 org utk Soppeng berdasarkan KTP tidak semuanya mendapat hak haknya dari dinas terkait.Dari sumber yg layak dipercaya , Hal ini kita bisa buktikan dari kartu KK masyarakat ,ada yg tiga bersaudara ada yg dua bersaudara dan lainnya ,akan tetapi hanya kepala keluarga yg mendapat manfaat ,yg lainnya gigit jari padahal sama sama pemegang KTP dan miskin. 

              Ketika di tanya kepala desa atau kelurahan jawabnya memang hanya kepala keluarga yg diusulkan,karena kalau diusulkan yang lainnya dianggap dobel kata Kesra dan Dinas Sosial. Dengan temuan ini hampir bisa dipastikan pembagian Bansos belum  tepat sasaran atau dengan kata lain data kemiskinan pemerintah dengan penerima manfaat jauh panggang dari api.

             Kepala Dinas Sosial Kabupaten Soppeng ,Ramli Taufik,S,STP,M.Si beberapa waktu lampau menyampaikan bahwa program kegiatan bantuan sosial pangan beras sejahtera merupakan implementasi PERMENKEU No.228/PMK.03/2016 yaitu dalam rangka pengentasan penanggulangan kemiskinan yang merupakan kebijakan program dan kegiatan yang diperuntukkan bagi keluarga miskin dengan tujuan untuk mengurangi beban pengeluaran keluarga penerima manfaat dalam pemenuhan kebutuhan pokok.

                Data tahun anggaran 2023 ,jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebanyak 1.385 KPM yang tersebar di 8 (delapan) kecamatan dengan rincian, Kec. Lalabata (385 KPM), Kec. Citta (60 KPM), Kec. Donri-Donri (177 KPM), Kec. Ganra (79 KPM), Kec. Liliriaja (105 KPM), Kec. Lilirilau (142 KPM), Kec. Marioriawa (165 KPM), Kec. Marioriwawo (245 KPM).Kesemua data ini perlu dievaluasi kata seorang pegiat sosial yg enggan disebut namanya.

              Bupati Soppeng, H. A. Kaswadi Datu  Razak, SE. Saat itu berharap  kegiatan itu  meningkatkan efektivitas dan ketepatan sasaran terkait pelaksanaan program bantuan bantuan sosial pangan beras sejahtera (Rastra), bantuan Pemerintah Daerah Kabupaten Soppeng telah menetapkan kebijakan transformasi Program Bantuan Sosial Beras Sejahtera menjadi Bantuan Sosial Pangan Beras Sejahtera.Dengan demikian, salah satu upaya yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Soppeng dalam menanggulangi dampak krisis pangan yaitu program Bantuan Sosial Beras Sejahtera (Rastra) bagi keluarga miskin yang berpenghasilan rendah. Masing-masing keluarga penerima manfaat (KPM) mendapatkan sebanyak 10 kg beras selama 8 (delapan) bulan. Yang hari ini penyalurannya sudah masuk tahap kedua.

                 Akhir pantauan tim SHi  dari Nara sumbernya berharap penerima manfaat jangan hanya dilihat kepala keluarga di Kartu KK ,melainkan sebaiknya berdasarkan KTP masing masing .(Tim SHI)




Posting Komentar untuk "DATA PENERIMA MANFAAT BANTUAN PANGAN SOSIAL BERUPA BERAS DAN LAINNYA TIDAK TEPAT SASARAN DAN PERLU TRANPARANSI DATA DI DINAS TERKAIT DI BUMI LATEMMAMALA SOPPENG."