🔊 Dalam menjalankan tugas jurnalistik, seluruh wartawan media online Swara HAM Indonesianews.com dibekali dengan Tanda Pengenal. Harap tidak melayani oknum-oknum yang mengatas namakan media online Swara HAM Indonesianews.com tanpa dilengkapi Tanda Pengenal           🔊 Segala tindakan pelanggaran Hukum yang dilakukan oleh wartawan Swara HAM Indonesianews.com menjadi tanggaungjawab yang bersangkutan

Sekda Larang Paket Manfaatkan Arena HUT Kefamenanu

Swara Ham Indonesia News,Com

Sekretaris Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Fransiskus Fay, S.Pt meminta dengan tegas bahwa arena promosi dan pameran daerah yang  berlangsung sejak 14 - 23 September 2024  dilarang paket calon bupati dan wakil bupati atau partai politik. 

Penegasan Sekda Fay  ini berkaitan dengan  rencana pasangan calon  bupati dan -wakil bupati Drs. Juandi David dan Roni Bunga dengan tagline JUANG yang merencanakan pada tanggal 21 September 2021 akan terjunkan artis untuk mengambil bagian dalam memeriahkan HUT TTU 102 tahun.

Sekda Fay yang ditemui di gedung DPRD usai mengikuti paripurna DPRD  TTnU, Jumat (13/9/2024).

"Saya tegaskan bahwa dalam rangka HUT 102 tahun TTU kita akan melakukan kegiatan pameran dan promosi kerajinan serta pergelaran budaya dari berbagai etnis. Tapi, dilarang untuk kegiatan yang disponsori atau dibiayai oleh partai politik dan atau pasangan calon," ungkapnya.

Jika ada partai politik atau calon yang ingin memeriahkan HUT TTU ke 102 tahun boleh - boleh saja. Namun tidak dilokasi yang disponsori oleh pemerintah daerah, sebab bisa menimbulkan persepsi yang berbeda. "Ya, silakan dibuat tapi tidak pada lokasi yang sama dengan HUT TTU ke 102 tahun,"  ungkapnya. ( Dami)

Posting Komentar untuk "Sekda Larang Paket Manfaatkan Arena HUT Kefamenanu"