Kasat Samapta Polres Padang Lawas AKP Ganda Diduga berutang Ratusan Juta dengan niat tidak baik kepada Janda Dua Anak*
Swara Ham Indonesia News,Com
*Sumatera Utara,* Baru sebulan menjabat Kasat Samapta Polres Padang Lawas, AKP Ganda Sibarani cs diduga melakukan niat tidak baik terhadap seorang janda, dengan modus jual beli mobil merk Pajero Sport BK 1405 AEN yang sebelumnya BK 1212 KB.
Hal ini diketahui dari penuturan korban, Timur Dalimunthe (45) seorang janda dua anak, sepulang dari Polda Sumut melakukan koordinasi sebelum membuat laporan resmi.
Timur Dalimunthe menjelaskan, mulanya, pada 31 Desember 2023 lalu, AKP Ganda Sibarani cs yang saat itu menjabat Kapolsek Sungai Berombang - Polres Labuhan Batu, mendatangi rumahnya (korban) di Jalan Lintas Sumatera, Simpang PTTN, Kecamatan Halongonan Timur, Kabupaten Padang Lawas Utara, untuk membeli mobil.
"Dia datang ke rumahku bersama supirnya untuk membeli mobilku itu merk Pajero Sport dengan nomor Polisi saat itu BK 1212 KB, namun karena nomor plat itu cantik kuurus perubahannya menjadi BK 1405 AEN. Waktu kami transaksi uangnya hanya 35 juta dari harga yang kami sepakati 260 juta," ucap Timur Dalimunthe kepada Wartawan saat ditemui disalah satu cafe di Kota Medan, Rabu (04/09/2024) sore.
Namun, kata Timur Dalimunthe, saat transaksi, AKP Ganda Sibarani cs melakukan bujuk rayu agar korban memberikan surat-surat mobil.
"Dia membujuk saya, supaya saya kasih STNK dan BPKB mobil itu. Dia bilang kasihkan samaku semua surat-surat nya, BPKB dan STNK, karena mobil ini nanti ku lesingkan untuk melunasi sisanya. Karena saya butuh uang, makanya saya kasih surat-surat beserta mobilku ke dia," paparnya dengan menirukan perkataan AKP Ganda Sibarani cs itu.
Ironisnya, setelah transaksi tersebut, AKP Ganda Sibarani cs hanya membayar sebesar 115 juta kepada korban.
"Pada tanggal 1 Januari 2024 dia transfer ke saya 65 juta, kemudian tanggal 3 Januari 2024 dia transfer lagi hanya 50 juta," tambahnya.
Dikatakan Timur Dalimunthe, tiap dilakukan penagihan kepada oknum Kasat Samapta Polres Padang Lawas itu selalu memberikan respon buruk.
"Sisanya ada 110 juta lagi. Singkat cerita, ini sudah delapan bulan, tiap saya tagih sisa uang itu, dia selalu memarahi dan membentak saya dan mengatakan 'tidak ada uang'. Kutelpon dan ku chat dari WhatsApp tidak di balas. Makanya sempat saya datangi dia di Polres Padang Lawas tapi tidak jumpa, malah Wakapolres yang menyambut saya dengan baik," ujarnya.
Terhadap peristiwa yang dialaminya, Timur Dalimunthe menegaskan akan melaporkan oknum Kasat Samapta Polres Padang Lawas itu ke Polda Sumut.
"Barusan kami dari Polda Sumut untuk melakukan koordinasi ke Propam, dan malam ini saya mengumpulkan semua bukti dan insyaallah besok pagi saya buat laporan di SPKT dan juga di Propam Polda Sumut," tegas Timur Dalimunthe.
Sambil menangis, korban Timur Dalimunthe meminta Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si dan Kapolda Sumut Irjen. Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.IK., M.H serta Wakapolda Sumut Brigjen Pol. Rony Samtana, S.IK., M.T.C.P untuk turun tangan membantu menyelesaikan persoalannya dengan oknumAKP Ganda Sibarani cs.
"Saya memohon kepada Bapak Kapolri, Bapak Kapolda Sumut dan Bapak Wakapolda Sumut untuk menindak "oknum Kasat Samapta Polres Padang Lawas AKP Ganda Sibarani cs yang diduga keras mempunyai niat tidak baik dan membentak-bentak saya atas harta milikku itu," pungkas Timur Dalimunthe.(RZ,tim SHI)
Posting Komentar untuk "Kasat Samapta Polres Padang Lawas AKP Ganda Diduga berutang Ratusan Juta dengan niat tidak baik kepada Janda Dua Anak*"