🔊 Dalam menjalankan tugas jurnalistik, seluruh wartawan media online Swara HAM Indonesianews.com dibekali dengan Tanda Pengenal. Harap tidak melayani oknum-oknum yang mengatas namakan media online Swara HAM Indonesianews.com tanpa dilengkapi Tanda Pengenal           🔊 Segala tindakan pelanggaran Hukum yang dilakukan oleh wartawan Swara HAM Indonesianews.com menjadi tanggaungjawab yang bersangkutan

Hari ini Jadwal Terakhir, Paslon Bupati Madina Saifullah-Atika Masih Perbaikan Administrasi

 Sumatra Utara Madina (SWARAHAM INDONESIA NEWS COM)

Komisi pemilihan umum ( KPU) kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumut, hari ini menerima berkas perbaikan berkas pasangan calon (paslon) bupati. Setelah beberapa waktu lalu para Paslon menyerahkan berkasnya masing-masing dan hari ini jadwal perbaikan berkas pada pukul 23:59 wib, Minggu, (08/09/2024).

Demikian disampaikan Yasir Nasution S.Pdi komisioner  ketua Divisi teknis penyelenggara KPU Madina kepada awak media di ruang kerjanya.

Yasir menyampaikan paslon Harun-Ichwan sudah melengkapi berkas perbaikan pertanggal 07 September 2024. Hari ini satu Paslon lagi yakni Saifullah-Atika sudah berada di KPU Madina untuk melengkapi perbaikan berkas persyaratan administrasi calon oleh KPU.

" Hari ini jadwal terakhir perbaikan berkas sesuai dengan peraturan PKPU Nomor 8 tahun 2024 tentang penjadwalan. Jikalau hari ini para Paslon tidak bisa melengkapi berkas perbaikan maka dinyatakan Paslon tidak memenuhi syarat ( TMS)" terangnya

Dijelaskannya juga, sesuai peraturan PKPU Nomor 8 tahun 2024 tentang penjadwalan ada jadwal lain penelitian berkas persyaratan administrasi calon, kemudian pengumuman tanggal 13-14 September 2024 dan dilanjutkan persyaratan lain meliputi tanggapan masyarakat dan lainnya.

Ditempat yang sama, Azwar liaison officer (LO) Paslon Saifullah-Atika mengatakan pihaknya sudah menyiapkan berkas untuk diserahkan kepada KPU Madina.

Dikatakannya, ada beberapa persyaratan yang diperbaiki pada waktu pendaftaran dan hari ini sudah diperbaiki dan akan diserahkan.

" Termasuk surat keterangan dari pengadilan negeri tidak sedang dicabut hak pilihnya ( calon), dan persyaratan itu sudah dapat dan akan diserahkan," timpalnya.

  Magrifatulloh.(Penasehat Hukum Media Swara Ham Indonesia News Com--Bapak Ismail Sitompul,Sh,Mh)

Posting Komentar untuk "Hari ini Jadwal Terakhir, Paslon Bupati Madina Saifullah-Atika Masih Perbaikan Administrasi"