Diduga Arahan Kadis Perkim Tapsel, Kades Perk Marpinggan Bersama Putra Sulungnya Kompak Monopoli DAK Sanitasi
Sumatra Utara Madina Tapanuli Selatan(Swara Ham Indonesia News Com)
Program Sanitasi Perdesaaan berupa pembangunan tanki septik individual perdesaan minimal 50 kk di desa Perkebunan Marpinggan Kecamatan Angkola Selatan yang diduga dimonopoli kepala desa Tarso bersama putra sulungnya bernama A diduga atas arahan Kadis Perkim Tapanuli Selatan Martua Raja Sulaiman Harahap.
Informasi yang dihimpun dilapangan, pengelolaan anggaran pembangunan tanki septik individual sebesar Rp632 juta seharusnya dikelola oleh pengurus KSM. Tetapi karena arahan Dinas Perkim Tapanuli Selatan, seluruh kegiatan baik segi pengelolaan uang hingga pelaksanaannya di kelola kepala desa Tarso.
Atas arahan tersebut, tanpa berpikir panjang kepala desa mengambil kesempatan mengangkat perangkat desa termasuk putra sulungnya menjadi bendahara KSM Durian. Dengan diangkatnya putra sulungnya, kepala desa Perkebunan Marpinggan Tarso diduga lebih leluasa mengelola keuangan DAK (Dana Alokasi Khusus) Sanitasi tersebut.
Diangkatnya perangkat desa Perkebunan Marpinggan sebagai pengurus KSM memberi peluang anggaran kegiatan pembangunan tanki septik individual perdesaan minimal 50 kk tersebut diselewengkan. Apalagi dalam pelaksanaannya diduga hanya melibatkan segelintir masyarakat yang dekat dengan kepala desa.
Demikian dikatakan Burhanuddin Hutasuhut kepada awak media mengatakan bahwa tidak ada kapasitas kepala desa mengintervensi pemilihan pengurus KSM. Apalagi menunjuk putra sulungnya yang juga perangkat desa menjadi bendahara KSM. " Putra sulung diangkat jadi perangkat desa, kemudian di gaji negara dan diangkat lagi jadi bendahara KSM. Kolusi dan Nepotismenya benar-benar luar biasa", tuturnya.
Sebenarnya, sesuai dengan petunjuk pelaksanaan pengelolaan DAK Bidang Insfratruktur Sanitasi TA 2024, pengurus KSM tidak boleh diangkat dari perangkat desa. Tetapi mungkin karena arahan Dinas Perkim Tapanuli Selatan, kepala desa merasa memiliki power sehingga tidak peduli dengan aturan negara, ucapnya.
Dijelaskannya, anggaran DAK Bidang Insfratruktur Sanitasi TA 2024 di Tapanuli Selatan diterima 13 desa di Kabupaten Tapanuli Selatan. Masing-masing anggaran setiap desa Rp632 juta. Program tersebut adalah program nasional yang mengutamakan partisipasi masyarakat. "Kegiatan ini bukan proyek, tetapi pemberdayaan masyarakat", pungkasnya.
Kadis Perkim Tapanuli Selatan Martua Raja Sulaiman Harahap saat dikonfirmasi melalui pesan singkat whatsapp tidak ada tanggapan.(Laporan Penasehat Hukum Media Swara Ham Indonesia News Com--Bapak --Ismail Sitompul,Sh,Mh)
Posting Komentar untuk "Diduga Arahan Kadis Perkim Tapsel, Kades Perk Marpinggan Bersama Putra Sulungnya Kompak Monopoli DAK Sanitasi "