🔊 Dalam menjalankan tugas jurnalistik, seluruh wartawan media online Swara HAM Indonesianews.com dibekali dengan Tanda Pengenal. Harap tidak melayani oknum-oknum yang mengatas namakan media online Swara HAM Indonesianews.com tanpa dilengkapi Tanda Pengenal           🔊 Segala tindakan pelanggaran Hukum yang dilakukan oleh wartawan Swara HAM Indonesianews.com menjadi tanggaungjawab yang bersangkutan

Ada apa korban pengeroyokan jadi tersangka di Polsek Panakukang ?

Swara Ham Indonesia News,Com

Makassar - Sudah Jatuh Ketimpa Tangga lagi, Inilah kisah dua orang jukir yang saat ini berada dibalik Jeruji besi Polsek Panakukkang Kelurahan Massele Kecamatan Panakukkang, mereka berdua RK, dan RD, di tahan diakibatkan membelah diri dari serangan lawan yang diduga hendak melukainya. Penanganan APH model ini terjadi dimana mana dengan dalih berkelahi satu sama lain atau mungkin dijadikan alasan agar keduanya bisa Restorasi justice,entahlah....yg jelas publik terkadang kurang percaya penegakan hukum seperti ini dan dianggapnya hal ini yg merusak citra institusi kepolisian. 

Insiden ini terjadi di tgl 15 September 2024  (18:20) Wita, seorang jukir alias juru parkir di datangi sejumlah kelompok di pelataran parkir Alaska Jalan Pengayoman Kelurahan Massale kecamatan Panakukkang Kota Makassar. Sabtu (21/9/24) pukul (18:30) Wita. 

Dari informasi yang di temukan di beberapa narasumber, insiden ini terjadi karena adanya ketersinggungan kedua belah pihak yang diduga hanya saling tatap mata hingga mengajak duel. 

Lanjut, tak berselang lama sekelompok pemuda mendatangi dua juru parkir, salah satunya diduga membawa senjata tajam, setelah bertemu terjadilah perkelahian, yang salah satu dari mereka diduga melayangkan kayu balok di belakang RK, dan Inisial RD terkena parang di bahu kiri, " Jelasnya. 

"Beruntung parang yang diduga pelaku inisial SH, di rampas oleh RK, dan dilayangkan   balik ke SH, yang membuat jari SH terluka. 

Akibat kejadian itu, keluarga 'SH melakukan pelaporan ke polsek Panakukkang Kota Makassar, dengan dugaan RK, dan RD, melakukan  penganiayaan terhadap SH. 

Mirisnya RK, dan RD, dijadikan tersangka oleh pihak Penyidik kepolisian polsek Panakukkang Kota Makassar. 

Pihak keluarga RK dan RD sangat merasa kecewa  saat menerima surat  keterangan dari polsek Panakukkang Kota Makassar, dimana RK dan RD di jadikan tersangka sementara mereka adalah korban penyerangan Pihak SH, dan RN,  "Ungkap salah satu keluarga RK, dan RD. 

"Selain itu kami dari keluarga RK dan RD merencanakan untuk mencari keadilan hukum, karena kami merasa belum puas atas keputusan penyidik polsek Panakukkang memper sangkakan RD dan RK, tanpa bukti yang kuat. 

Red / Tim Investigasi

Posting Komentar untuk "Ada apa korban pengeroyokan jadi tersangka di Polsek Panakukang ?"