🔊 Dalam menjalankan tugas jurnalistik, seluruh wartawan media online Swara HAM Indonesianews.com dibekali dengan Tanda Pengenal. Harap tidak melayani oknum-oknum yang mengatas namakan media online Swara HAM Indonesianews.com tanpa dilengkapi Tanda Pengenal           🔊 Segala tindakan pelanggaran Hukum yang dilakukan oleh wartawan Swara HAM Indonesianews.com menjadi tanggaungjawab yang bersangkutan

Tim Satgas Gabungan Geledah Dua Rumah terkait Ilegal Mining di Muara Enim dan Lawang Kidul

Swara Ham Indonesia News, Com, Sumatra Selatan Muara Enim. 


 Tim Satgas gabungan yang dipimpin oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Bagus Suropratomo Oktobrianto, SIK, melakukan penggeledahan di dua lokasi berbeda di Kabupaten Muara Enim. Langkah ini dilakukan setelah sebelumnya berhasil diamankan tiga alat berat yang diduga terkait dengan kasus ilegal mining, Rabu (14/8/24) 

Lokasi pertama yang menjadi target penggeledahan adalah sebuah rumah di Jalan Raya Air Paku, Kelurahan Tanjung Enim Selatan, Kecamatan Lawang Kidul Kabupaten Muara Enim. Di tempat ini, penggeledahan dilakukan dengan lebih intensif. Tim Satgas secara teliti memeriksa seluruh bagian rumah, mencari barang bukti yang dapat mendukung proses hukum lebih lanjut terkait kasus ini. 

Penggeledahan kedua berlangsung di sebuah rumah di Jalan Lingkar, Kelurahan Air Lintang, Kecamatan Muara Enim Kabupaten Muara Enim. Tim yang dipimpin langsung oleh Kombes Pol Bagus, didampingi Kabag Ops Kompol Handyanto, SH, menyisir setiap sudut rumah tersebut dengan penuh kewaspadaan. Kegiatan penggeledahan ini berlangsung tertib, meski tetap dalam suasana tegang mengingat potensi adanya barang bukti penting yang mungkin masih disembunyikan di lokasi tersebut.

penggeledahan ini merupakan bagian dari upaya menyeluruh untuk menuntaskan kasus ilegal mining yang menjadi perhatian masyarakat. Pada saat tim Dit Reskrimsus Polda Sumsel melakukan penggeledahan di dampingi perangkat pemerintahan setempat turut serta untuk memastikan seluruh proses dilakukan sesuai aturan yang berlaku.

Personel dari berbagai kesatuan, termasuk Polres Muara Enim, Samapta Polda Sumsel, Brimob Polda Sumsel, serta Sub Denpom Muara Enim melakukan pengamanan di sekitar lokasi

Kapolres Muara Enim, AKBP Jhoni Eka Putra, SH, SIK, MSi, melalui Kasi Humas Polres Muara Enim, AKP RTM Situmorang, menjelaskan bahwa penggeledahan di dua rumah tersebut merupakan langkah lanjutan dari operasi yang telah dilakukan sebelumnya. Tim Satgas terus bekerja keras dalam mengumpulkan bukti-bukti yang dapat memperkuat kasus ini

Penggeledahan ini diharapkan dapat memberikan titik terang dalam kasus ilegal mining yang telah merugikan negara. Dengan ditemukannya barang bukti yang relevan, proses hukum diharapkan bisa berjalan lancar dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Tim Satgas menegaskan akan terus melakukan upaya maksimal untuk menemukan dan mengamankan semua barang bukti yang diperlukan guna menuntaskan kasus ini secara tuntas, sehingga keadilan dapat ditegakkan. Masyarakat Muara Enim diimbau untuk tetap tenang dan mendukung upaya penegakan hukum yang tengah berlangsung..(Laporan Penasehat Hukum Media Swara Ham Indonesia News Com - Bapak Ismail Sitompul ,Sh,Mh )

Posting Komentar untuk "Tim Satgas Gabungan Geledah Dua Rumah terkait Ilegal Mining di Muara Enim dan Lawang Kidul"