🔊 Dalam menjalankan tugas jurnalistik, seluruh wartawan media online Swara HAM Indonesianews.com dibekali dengan Tanda Pengenal. Harap tidak melayani oknum-oknum yang mengatas namakan media online Swara HAM Indonesianews.com tanpa dilengkapi Tanda Pengenal           🔊 Segala tindakan pelanggaran Hukum yang dilakukan oleh wartawan Swara HAM Indonesianews.com menjadi tanggaungjawab yang bersangkutan

Polres Soppeng,Dalam rangka menegakkan ketertiban dan disiplin bagi anggota

Swara Ham Indonesia News,Com


Si Propam Polres Soppeng melaksanakan kegiatan Operasi Gaktiblin (Penegakan dan Penertiban Disiplin) kepada personil  Polsek jajaran  Polres Soppeng (Polsek Marioriawa, Polsek Donri-donri, dan Polsek Ganra). Rabu, 21 Agustus 2024

Sebelum pelaksanaan Gaktiblin, Kasi Propam Polres Soppeng terlebih dahulu menyampaikan atensi pimpinan kepada personil Polsek, terkait Pilkada. 

Berdasarkan surat perintah Nomor : Sprin/711/VIII/HUK.12.10/2024 tanggal 15 Agustus 2024 Tentang perintah melakukan giat Gaktiblin, Pelaksanaan Operasi Gaktiblin Kasi Propam Polres Soppeng AKP Muhammad Ali AR,S.H.,M.M.bersama dengan anggota Ba Si Propam Polres Soppeng  melakukan pemeriksaan dengan sasaran surat surat kendaraan bermotor milik anggota, kelengkapan surat pribadi, sikap tampang, serta pemakaian atribut Gampol sesuai dengan ketentuan yang berlaku pada kedinasan Polri.

Tujuan operasi ini dilaksanakan untuk melakukan pembenahan kedalam internal khususnya seluruh personil agar tetap menjadi Polri yang Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan)

AKP Ali mengatakan bahwa, "Kegiatan ini rutin dan berkala dilaksanakan untuk menghindari terjadinya pelanggaran anggota serta menghindari pelanggaran yang dapat merusak citra Polri". Ungkapnya.

Kegiatan berjalan aman dan lancar tidak ditemukan adanya pelanggaran terhadap personil polsek jajaran polres Soppeng dan kegiatan ini akan dilanjutkan kepada Polsek lainnya di wilayah hukum Polres Soppeng.(M.Ali)

Posting Komentar untuk "Polres Soppeng,Dalam rangka menegakkan ketertiban dan disiplin bagi anggota"