Aksi Unras Damai PAPADL terkait dugaan Pemalsuan Data Kemiskinan pada 12 Desa Perkebunan di Labura.
Sumatra Utara (Labura Swara Ham Indonesia News Com)
Pemuda Peduli Demokrasi Kabupaten Labuhanbatu Utara (PAPADL) lakukan Aksi Unjuk Rasa Damai didepan Kantor Kejaksaan Negeri Labuhan Batu Rantau Prapat yang terletak di Jl. SM. Raja No.50, Bakaran Batu, Kec. Rantau Sel., Kab. Labuhanbatu, Sumatera Utara 21418 (13/08/2024)
Adapun aksi tersebut meminta digelarnya evaluasi permohonan tentang Pengusutan secara tuntas pada dugaan manipulasi data masyarakat Miskin yang tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Bantuan Sosial pada Dana Desa di 12 Desa Perkebunan di wilayah Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) dan meminta Kejaksaan Negeri Labuhan Batu memanggil dan memeriksa 12 kepala Desa terkait hal tersebut.
Koordinator Aksi Rifqi Sinaga menyampaikan pada media, ada dugaan melawan hukum dan memperkaya diri atau golongan, massa aksi juga meminta pemerintah terkait untuk melakukan pemeriksaan.(13/07/2024)
"Ada dugaan melawan hukum dan memperkaya diri atau golongan sebagaimana yang di atur dalam Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor -red)." Ungkap Rifqi
"Meminta Kepada Kejaksaan Negeri Rantauprapat agar bekerjasama dengan Dirjen Pajak memeriksa kemungkinan manipulasi data laporan Keuangan/Pajak dari perusahaan itu." Seruan Rifqi dan masa aksi
Terpisah Irfan siregar sebagai Koordinator Lapangan menyampaikan Aksi Demo dilaksanakan mengacu kepada Peraturan Undang Undang terkait peran serta Masyarakat dan pemberian penghargaan dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tipikor (13/07/2024)
"Mengacu kepada PP No 43 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat dan Pemberian Penghargaan Dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Merupakan turunan dari UU No. 31 Tahun 1999 Tentang Tipikor, yang mana dalam PP No. 43 Tahun 2018 diatur Peran Serta Masyarakat dalam Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat". Sampai Irfan
Dikonfirmasi Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhan Baru Memet Rahmad Sugama, SH terkait tanggapannya tentang Aksu Unjuk Rasa Damai tersebut, diduga Kasi Intel enggan berkomentar
Media juga melakukan konfirmasi kepada beberapa Kepala Desa (Kades) yang berada dalam perkebunan BUMN dan Swasta diantaranya Supriasi Rahayu S. Kom Kades Kenopan Ulu, Supriadi Kades Labuan Haji dan Iton Harahap Kades Hanna.
Supriadi Kades Labuan Haji terkesan enggan menjawab konfirmasi media terkait hal tersebut.
Berbanding terbalik dengan Iton Harahap Kades Hanna, ia melakukan mengklarifikasi bahwa tidak ada karyawan yang mendapatkan bansos. (13/08/2024)
"Izin Bang kalau sebagai karyawan gak ada Bang yang sebagai penerima Bansos". Jawabnya melalu WhatsApp Pribadinta
Media menyampaikan menurut sumber ada beberapa istri karyawan yang mendapatkan bansos, dikarena penerima manfaat ada lah nama istri bukan suami, dan Iton mengaminkan hal tersebut.
"Itu Bang Karna menderita penyakit Bang" jelasnya
Saat media menanyakan Dasar Hukum Iton terkait hal tersebut, sementara Kesehatan Karyawan, Istri Karyawan beserta anak-anaknya ditanggung oleh Pemberi Upah (Perusahaan) melalui BPJS Kesehatan namun Iton diduga enggan berkomentar.
Berbeda Supriadi Rahayu S. Kom mengatakan akan melakukan kroscek terlebih dahulu. (13/08/2024)
"Wassalamu'alaikum, aku cek dulu yo". Balas melalui maseggernya
Lebih lanjut dikonfirmasi Jhon Ferry S.STP M.M Kepala Dinas Sosial Labura terkait Karyawan/Istri Karyawan menjadi penerima manfaat Bansos berdasarkan Peraturan Undang-undang diperbolehkan atau tidak. Jhon Ferry tidak memberikan jawaban mengenai boleh atau tidaknya namun beliau mengatakan akan melakukan kroscek dikantor dan akan melakukan investigasi terkait hal tersebut.
"Besok kita cek dulu di kantor, dimana itu atau Desa mana, Besok kami Rapatkan dikantor ya. Kami investigasi semua data penerima bantuan khusus desa perkebunan". Tutupnya
Hingga berita ini sampai ke Redaksi, Memet Rahmad Sugama, SH Kasi Intel Kejari Labuhan Batu, Supriadi Kades Labuan Haji terkesan bungkam.
(Ismail Sitompul SH.MH)
Posting Komentar untuk "Aksi Unras Damai PAPADL terkait dugaan Pemalsuan Data Kemiskinan pada 12 Desa Perkebunan di Labura."