🔊 Dalam menjalankan tugas jurnalistik, seluruh wartawan media online Swara HAM Indonesianews.com dibekali dengan Tanda Pengenal. Harap tidak melayani oknum-oknum yang mengatas namakan media online Swara HAM Indonesianews.com tanpa dilengkapi Tanda Pengenal           🔊 Segala tindakan pelanggaran Hukum yang dilakukan oleh wartawan Swara HAM Indonesianews.com menjadi tanggaungjawab yang bersangkutan

Penangkapan seorang laki laki yang Di Duga Curanmor Oleh Unit Reskrim Polsek Indrapura.

Sumatra Utara Batu Bara(Swara Ham Indonesia News Com) 


Kapolsek Indrapura AKP JONI H DAMANIK ,SH,MH  ungkap  Kasus Pencurian Dengan Pemberatan  (Curanmor).

 Oleh Unit Reskrim  Polsek Indrapura yg dipimpin  langsung  Kanitreskrim Polsek Indrapura IPDA ADE SUNDOKO MASRY  ,SHM  melakukan penangkapan  seorang Laki Laki yang di duga Pelaku Pencurian (Curanmor) Berdasarkan laporan polisi No Lp/B/81/VI/2024/SPKT/ Polsek Indrapura/ Polres Batu Bara/ Polda Sumatra Utara Tanggal 30 Juni 2024

Waktu Kejadian Pada Hari Sabtu Tanggal 29 Juni 2024 , Sekitar Pukul 22,30, Wib  di Jalan Kafe AJ  Dusun Akasia Desa Tanah Merah Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara.

Adapun korbannya seorang wanita bernama  Nabila Ismi ,Umur 18 Tahun ,Agama Islam,yg masih berstatus   Pelajar,/Mahasiswa dengan alamat Dusun Pasar Tenga  RT Pasar Lapan. 8, Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara.

Tersangka  Muhamad Azemi Situmorang  22 Tahun, Pekerjaan Tidak Tetap ,domisili di Jalan Panglima Denai Gang Ambai Jalan Arjo Sari Kelurahan Kecamatan Medan Aplas Kota Medan.

Sebagai barang bukti berupa Satu 1  Sepeda Motor  Merek  Scpy  Nomor Polisi BK 6311 ,OAG,  BBKB Dan STNk   Sepeda  Motor ,.

Kronologis Kejadian,Pada Hari Sabtu Tanggal 29,juni 2024  Sekitar Pukul 22,30  Wib  ,Pelapor  Besama Saksi  Yuli Dinda Azari  Sedang Duduk Di Kape Dusun AKa Sia Desa Tanah Merah  Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara, Kemudian  Pelapor Memarkirkan Sepeda Motonya Di Depan Kafe Aj Lalu Saksi Yulia Dinda Azahari.

Selanjutnya  Oleh Korban  melihat seorang Laki Laki  Yang Tidak Di Kenal  Telah Membawa   Sepeda Motor  Honda FIC02N 28 A/An Scoopy Bk 6311 OAG Warna  Coklat Hitam Tahun Pembuatan 2018, Miliknya Tanpa Izin Korban.

Setelah  mengetahui  Peristiwa  Kehilangan  Sepeda Motor Tersebut,  korban  Melaporkanya Ke Pihak  Kepolisian di Kantor Polsek Indrapura

Kemudian  Unit Reskrim Polsek Indrapura bergegas  Ke Lokasi mengamankan tersangka dan  Setelah Di Interogasi Pelaku dengan  mengakui  Perbuatanya ,saat itu pula  pelaku Di boyong Ke Polsek Indrapura untuk di  Proses Lebih Lanjut dan seterusnya dilimpahkan ke JPU pungkasnya 

(Repporter Kaparwil Sumatra Utara Media Swara Ham Indonesia News Com  - Bapak Ismail Sitompul ,Sh,Mh)

Posting Komentar untuk "Penangkapan seorang laki laki yang Di Duga Curanmor Oleh Unit Reskrim Polsek Indrapura."