PENANDATANGANAN NOTA KESEPAKATAN KEBIJAKAN UMUM ANGGARAN SEMENTARA TAHUN 2025 .
Swara Ham Indonesia News,Com
Rapat Paripurna DPRD dengan agenda “Persetujuan dan Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2025”di ikuti oleh Ketua dan Wakil Ketua serta para Anggota Dewan,Forkompinda, Para Ketua Pengadilan dan PJ.Sekretaris ,Staf ahli Pemda dan DPR Daerah ,SKPD,Camat serta hadirin lainnya.
Sidang Paripurna Dewan oleh Bupati Soppeng Atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Soppeng, menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah berpartisipasi dan berkontribusi dalam penyusunan KUA PPAS ini, serta penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Soppeng, khususnya Badan Anggaran yang telah bekerja keras bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah guna membahas Rancangan KUA dan PPAS hingga ditandatanganinya Nota Kesepakatan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2025 pada hari ini.
Nota Kesepakatan yang kita tandatangani hari ini merupakan komitmen bersama untuk menjalankan roda pemerintahan dengan penuh tanggung jawab dan transparansi, sesuai dengan amanah yang telah dipercayakan oleh masyarakat untuk pembangunan daerah yang lebih baik.
Lanjut dikatakan bahwa Pembangunan daerah merupakan sebuah tugas besar yang memerlukan kerja keras dan kolaborasi antara eksekutif dan legislatif, serta berbagai pihak terkait. Pemerintah daerah terus berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap langkah yang diambil selaras dengan visi pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.
Pembangunan daerah bukanlah sekadar soal infrastruktur fisik semata, tetapi juga tentang membangun fondasi sosial, ekonomi, dan budaya yang kuat. Kabupaten Soppeng memiliki potensi besar untuk tumbuh dan berkembang lebih maju lagi. Oleh karena itu, program-program strategis yang telah kita sepakati bersama diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Soppeng.
Melalui proses penyusunan KUA dan PPAS ini, kita telah mengidentifikasi secara jelas arah pembangunan yang akan kita tempuh, dengan memperhatikan kebutuhan masyarakat dan potensi yang ada di Kabupaten Soppeng. Dokumen ini tidak hanya sekedar rencana anggaran, tetapi juga alat untuk mengukur kinerja dan akuntabilitas kita dalam menyediakan pelayanan publik yang lebih baik kepada masyarakat.
Selanjutnya saya instruksikan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah agar segera melakukan koordinasi kepada seluruh SKPD untuk menyusun Rancangan APBD Tahun Anggaran 2025 berdasarkan Program Kegiatan dan Pagu Anggaran yang telah ditetapkan sesuai dengan tahapan-tahapan dan ketentuan perundang-undangan. Kepada seluruh kepala OPD dan jajaran, saya mengingatkan untuk terus berkomitmen dalam menjalankan tugas dengan penuh integritas dan tanggung jawab. Mari kita tingkatkan koordinasi dan sinergi antar instansi untuk mencapai hasil yang optimal bagi pembangunan daerah kita tutupnya.
Demikian yang dapat saya sampaikan, akhirnya marilah kita bersama memanjatkan do’a semoga Allah SWT senantiasa memberikan petunjuk menuju jalan yang diridhoi-Nya. (SHI)
Posting Komentar untuk "PENANDATANGANAN NOTA KESEPAKATAN KEBIJAKAN UMUM ANGGARAN SEMENTARA TAHUN 2025 . "