🔊 Dalam menjalankan tugas jurnalistik, seluruh wartawan media online Swara HAM Indonesianews.com dibekali dengan Tanda Pengenal. Harap tidak melayani oknum-oknum yang mengatas namakan media online Swara HAM Indonesianews.com tanpa dilengkapi Tanda Pengenal           🔊 Segala tindakan pelanggaran Hukum yang dilakukan oleh wartawan Swara HAM Indonesianews.com menjadi tanggaungjawab yang bersangkutan

Kasus Pekerjaan Jembatan Penghubung Antara Langere Dan Tanah Merah Dari Dana PEN, YL FHI Angkat Suara

Swara Ham Indonesia News, Com


Buton Utara - Baru baru ini sangat hangat perbincangan mengenai pekerjaan jembatan penghubung antara langere dan tanah merah yang menggunakan dana PEN tahun anggaran 2022.

Dimana pekerjaan tersebut menelan anggaran kisaran 36 milyar namun sayangnya sbmpai hari ini belum kelar kelar.

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Sulawesi Tenggara Yayasan Lembaga Fakta Hukum Indonesia ( YL FHI ) angkat suara bahwa banyak informasi yang di dapat dari pihak PUPR terkait poin poin pekerjaan jembatan tersebut.

" Waktu 2023 lalu waktu itu saya masih menjabat sebagai wakil ketua IV DPD JPKPN Sultra bahwa kadis PUPR mengatakan bahwa itu tidak mangkrak pasalnya besi baja untuk jembatan sudah di pesankan bahasa itu disaat di konfirmasi oleh ketua DPD JPKPN lewat via whatsaap nya, namun sayang sampai hari ini tidak terlihat ". Ujar R. Mustafa . A, dengan sapaan Ali selaku Ketua DPW YL FHI, 9/7/2024

Tak hanya itu, ali juga menjelaskan bahwa penimbunan laut yang ada di sana hingga pematangan hutan mangrove belum melihat izin baik UPL / UKL , Amdal maupun SPPL berdasarkan PP tahun 2021.

Kata Ali dirinya juga pernah konsultasi di perikanan provinsi bagian Sumber Daya Kelautan bahwa izin terkait pemakaian laut tidak pernah sampai di sana. 

" Saya pernah diskusi dengan kabid Sumber Daya Kelautan yang mengetahui pemanfaatan laut bahwa belum ada informasi terkait perijinan kemungkinan besar mereka langsung ke pusat namun seharus nya sebelum melakukan pekerjaan sudah melengkapi persyaratan tersebut ". Ujar nya

Masih ali, " saya masih ingat pada tahun 2023 saya telah memasukan laporan terkait dugaan pengrusakan lingkungan di polres buton utara bagian Tipiter namun sayang nya pula sampai hari ini belum ada informasi, namun kali ini kami akan kembali menanyakan hal tersebut ". Cetus nya

Tegas Ali, pihak kami dari YL FHI akan mendesak DPRD untuk lakukan RDP bersama pihak pihak terkait agar di lakukan pengecekan lokasi , dokumen dan anggaran yang telah terpakai, dan pihak dari PUPR yang berhubungan dengan pekerjaan itu sudah di periksa oleh pihak APH maka dalam watu dekat ini juga pihak kami akan mendesak kejati sultra.

Ali juga menyampaikan akan mengirim dokumen pekerjaan ke DPP YL FHI untuk mendatangi pihak APH pusat dan kementrian PUPR pusat. Tutupnya. (PT.Abr, SHi) 

Posting Komentar untuk "Kasus Pekerjaan Jembatan Penghubung Antara Langere Dan Tanah Merah Dari Dana PEN, YL FHI Angkat Suara"