🔊 Dalam menjalankan tugas jurnalistik, seluruh wartawan media online Swara HAM Indonesianews.com dibekali dengan Tanda Pengenal. Harap tidak melayani oknum-oknum yang mengatas namakan media online Swara HAM Indonesianews.com tanpa dilengkapi Tanda Pengenal           🔊 Segala tindakan pelanggaran Hukum yang dilakukan oleh wartawan Swara HAM Indonesianews.com menjadi tanggaungjawab yang bersangkutan

POLRES BATU BATU BARA MUSNAHKAN BARANG BUKTI 407, 85 Gram Ganja 7 Kilo Garam Dan 173 Garam( 3 Butir )Pil Ektasi

Swara Ham Indonesia News,Com

Sumatra Utara ( SWARA HAM INDONESIA NEWS COM) Kapolres Batu Bara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb disaksikan Kajari Batu Bara Dicky Oktavia, Ketua PN Kisaran Halida Rahardhini, penasehat hukum, tim Labfor Poldasu memimpin pemusnahan barang bukti narkoba di halaman Polres Batu Bara, Kamis (13/6/24). 

Kapolres menjelaskan, barang bukti narkotika yang dimusnahkan berupa sabu 407, 85 gram, ganja 7 kg dan pil ekstasi 1,73 gram (3 butir). 

"Barang bukti yang kita musnahkan berasal dari 10 kasus dengan 14 tersangka periode Maret hingga Mei 2024," jelas AKBP Taufiq. 

Sebelum pemusnahan narkotika, tim Labfor Poldasu melakukan pengujian barang bukti. Setelah diuji, dipastikan barang bukti yang akan dimusnahkan adalah narkotika. 

Selanjutnya sabu dan ekstasi dimusnahkan dengan cara direbus dan diberi cairan pembersih lantai. Disebutkan, cairan pembersih lantai berguna untuk menghambarkan sabu yang telah direbus. 

Setelah direbus, larutan sabu yang dicampur cairan pembersih dibuang ke lubang yang telah disediakan. 

Sementara barang bukti ganja dimusnahkan dengan cara pembakaran hingga menjadi abu di sebuah drum. 

Usai pemusnahan, Kapolres AKBP Taufiq kembali menegaskan komitmennya untuk melakukan pemberantasan narkotika hingga tuntas." UNGKAPNYA

(REPORTER KAPARWIL SUMUT  MEDIA  SWARA HAM INDONESIA NEWS COM  -BAPAK ISMAIL SITOMPUL,SH,MH)

Posting Komentar untuk "POLRES BATU BATU BARA MUSNAHKAN BARANG BUKTI 407, 85 Gram Ganja 7 Kilo Garam Dan 173 Garam( 3 Butir )Pil Ektasi"