🔊 Dalam menjalankan tugas jurnalistik, seluruh wartawan media online Swara HAM Indonesianews.com dibekali dengan Tanda Pengenal. Harap tidak melayani oknum-oknum yang mengatas namakan media online Swara HAM Indonesianews.com tanpa dilengkapi Tanda Pengenal           🔊 Segala tindakan pelanggaran Hukum yang dilakukan oleh wartawan Swara HAM Indonesianews.com menjadi tanggaungjawab yang bersangkutan

Pemkab Wajo Gelar Sosialisasi Bintek SIPAKATAU

Sekda Wajo Ir Armayani, Msi, didampingi oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra, Ir Andi musdalifah, Z, Msi, dan Kabag Hukum, Andi Alfira Bakri, SH saat membuka acara 

Wajo (swarahamindonesianews.com)

Pemerintah Kabupaten Wajo melaksanakan Sosialisasi Bimbingan Tehnis (Bintek) Sistem Informasi Pengajuan Produk Hukum Daerah tepat waktu, terukur dan terdukumentasi (sipakatau), di Ruang rapat Balitbangda Kabupaten Wajo, Kamis (13/6/2025).

Kegiatan yang berlangsung sehari itu, dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Kab. Wajo, Ir Armayani, Msi, di dampingi oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Wajo, Ir Andi musdalifah, Z, Msi, dan Kabag Hukum Setda Wajo, Andi Alfira Bakri, SH.

Sosialisai tersebut diikuti oleh para Kepala OPD, Kepala Bagian di lingkup Setda Wajo  serta para camat se Kab.Wajo.

Sekda Wajo Ir Armayani  Msi dalam sambutannya mengatakan, bimbingan tehnis yg dirangkaikan dengan simulasi pengajuan produk hukum daerah secara elektronik melalui sistem informasi pengajuan produk hukum daerah tepat waktu, terukur dan terdukumentasi ( sipakatau) ini, merupakan sesuatu yang mutlak dilaksanakan.

"Ini mutlak karena sudah menjadi bagian dari perkembangan informasi yang telah membawa perubahan besar dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam bidang pemerintahan", katanya.

Menurutnya, transpormasi digital menjadi suatu keharusan untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Dikatakan, salah satu langka nyata dalam mewujudkan  transpormasi di gital tersebut, adalah dengan mengimplementasikan sistem pengajuan produk hukum daerah secara elektronik ini.

Sementara, Kabag Hukum Setda Wajo Andi Alfira Bakri, SH menjelaskan  bimbingan tekhnis ini, diharapkan dapat memahami dan menguasai tehnis pengajuan produk hukum secara elektronik, karena setiap perangkat kerja dan unik kerja dalqm Pemkab Wajo, dapat menetapkan sistim ini efektif dan efiesien, sesuai dengan standar yg telah ditetapkan. 

Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Wajo  Ir, Andi Musdalifah, Z, Msi pada kesempatan tersebut juga berharap agar  pelaksanaan bimbingan tehnis ini dapat bersama-sama mewujudkan birokrasi yang lebih modern, responsip, dan berorientasi pada pelayanan publik. (shi/Ishak)

Posting Komentar untuk "Pemkab Wajo Gelar Sosialisasi Bintek SIPAKATAU"