🔊 Dalam menjalankan tugas jurnalistik, seluruh wartawan media online Swara HAM Indonesianews.com dibekali dengan Tanda Pengenal. Harap tidak melayani oknum-oknum yang mengatas namakan media online Swara HAM Indonesianews.com tanpa dilengkapi Tanda Pengenal           🔊 Segala tindakan pelanggaran Hukum yang dilakukan oleh wartawan Swara HAM Indonesianews.com menjadi tanggaungjawab yang bersangkutan

MASYARAKAT NAGORI PERLANAAN MENOLAK KERAS MAFIA TANAH

 

MASYARAKAT  NAGORI PERLANAAN MENOLAK KERAS MAFIA TANAH

Sumatra Utara Simalungun( SWARA HAM INDONESIA NEWS COM ) 


Pada Hari Rabu Tanggal 19 Juni 2024 Pukul 1,30, Wib , Masyarkat Menolak  Keras  Mafia Tanah  Yang Ada Di Nagori  Perlanaan, Panguluh Nagori  Perlanaan Tri Jaka (48 Tahun) Meminta Maaf Atas  Kelancanganya  Menanda Tangani  Surat Tanah   Milik PT  KAI ( Persero) Mana Tanah Milik Warga Masyarakat Nagori Perlanaan Yang  Kenak  Ukur  Oleh Panguluh,Bawasanya Tanah Itu Milik PT KAI ( Persero)  Yang  Di  Tanda Tangani  Kepada Panguluh Nagori Perlanaan ,  Rupanya Pada Hari ini Rabu Tanggal 19 Juni 2024 Pada Pukul 1,30 wib Ada Yang Akuhi  Itu Tanah Milik  PT KAI (Pesero)  Warga  Mayarakat   Nagori Perlanaan Tetap Tidak Terima  Itu Milik  PT KAI (Persero)  Masyarakat Menolak Keras Dengan Adanya  Mafia Tanah  Di Nagori Perlanaan,"Ujarnya  Panguluh

Tetapi Warga Masyarakat Nagori Perlanaan Menduga Pangulu Nagori Perlanaan Tri Jaka  Makan Suap Dari  PT KAI( persero ) Dan Mafia Tanah, Salah Satu Warga Masyarakat Nagori Prelanaan  Berinisial ATOK   70Tahun  Sudah Saya Di Nagori Perlanaan Ini Kabupaten Simalungun Tidak Ada Mengatakan  Tanah Nagori perlanaan Milik  PT KAI (Persero ) ," Pungkasnya Atok

ATOK Warga Masyarakat Perlanaan Menambakan Bahkan Umur Saya Suda 70 Tahun Ini , Saya Asli Kelahiran Nagori Perlanaan  Tupah Darah  Saya Di Nagori Perlanaan Ini,Tuturnya  Atok Kepada ," REPORTER KAPARWIL SUMATRA UTARA  MEDIA SWARA HAM INDONESIA NEWS COM - Bapak Ismail Sitompul,  Sh,Mh,

Masik Dengan Pangulu Nagori Perlanaan Tri Jaya (48Tahun ) Tetap Bertanggung Jawab Mana Surat Tanah Milik PT KAI ( Persero) Yang Di  Tanda Tanganinya , Kalau Warga Masyarakat Nagori Perlanaan  Tetap  Bertahan Tidak Mau  Ukuran Tanahnya Berkurang Dari  Surat  Yang Ada, Warga Masyarakat Masing Masing Memiliki Surat Tanah SKT Camat Dan SKT Nagori

Pangulu  Nagori Prelanaan Tri Jaka Tetap Mengakui Kesalahannya Dan Kesilapan Nya , Menandatangani  Tanah  Milik PT KAI (Persero)  Dan Tanah Permukiman Warga Masyarakat Nagori Perlanaan Yang Kenak Ukur Dengan  Saya  Perangkat  Saya Dan Saya Sahkan Itu Milik  PT KAI (persero) Masyarakat Nagori Perlanaan Tetap Menolak   Dan Tidak Mau Memaafkan Panguluh  Perlanaan Tri Jaka Yang  Suda Di Tanda Tangani Oleh Panguluh Nagori Perlanaan ,Makah Panguluh Siap Di Untuk Berhentikan  Dan Mengundurkan Diri Dari Jabatannya Menjadi Pangulu Nagori Perlanaan Kabupaten Simalungun Propinsi Sumatra Utara ,"Tutupnya

(REPORTER KAPARWIL SUMATRA UTARA MEDIA SWARA HAM INDONESIA NEWS COM  -Bapak ISMAIL SITOMPUL  ,SH,MH)

Posting Komentar untuk "MASYARAKAT NAGORI PERLANAAN MENOLAK KERAS MAFIA TANAH"