🔊 Dalam menjalankan tugas jurnalistik, seluruh wartawan media online Swara HAM Indonesianews.com dibekali dengan Tanda Pengenal. Harap tidak melayani oknum-oknum yang mengatas namakan media online Swara HAM Indonesianews.com tanpa dilengkapi Tanda Pengenal           🔊 Segala tindakan pelanggaran Hukum yang dilakukan oleh wartawan Swara HAM Indonesianews.com menjadi tanggaungjawab yang bersangkutan

Ketum ( OMBB ) Akan Kirim Surat Ke Kejagung RI Prmasalahan Laporan Organisasi ( OMBB ) Di Kejari Kab Utara untuk di tindak lanjuti dan untuk di awasi,,,,,

Swara Ham Indonesia News, Com

-Bengkulu 27-Juni-2024 ketua umum Ormas Maju Bersama Bengkulu Majelis Pimpinan Nasional M Diamin Akan mengirim surat ke JAGUNG RI untuk   meminta kejagung RI  memerintahkan kejari BU  menindak lanjuti laporan ( OMBB ) dan meminta kejagung RI mengawasi dalam laporan ,agar tidak ada oknum-oknum yang bermain dalam perkara tersebut,yang juga tidak akan memproses laporan tersebut atau pun memback up laporan tersebut di Kejari kabupaten Bengkulu Utara yang Sudah menerima laporan dari ORGANISASI KEMASYARAKATAN Ormas Maju Bersama Bengkulu Majelis Pimpinan Nasional yang sudah di masukan beberapa bulan yang lalu ke Kejati yang sudah di limpakan ke kejaksaan negri kabupaten Bengkulu Utara.

Ketua umum Ormas Maju Bersama Bengkulu Majelis Pimpinan Nasional berharap kepada kepala ( KEJAKSAN AGUNG RI ) untuk mengawasi laporan ( OMBB ) di Kejaksan negeri kabupaten Bengkulu Utara yang menerima surat laporan tersebut, tentang dugaan tindak pidan Koropsi/KKN yang ada di desa Sukarami kec Air Padang kab Bengkulu utara Provinsi Bengkulu.

Sesuai dengan Nomor surat pengaduan yang bernomor : 01/2/Ags/2023/MPN/ORMAS/MBB)

yang telah di laporkan ada nya indikasi Dugaan merugikan keuangan Negara tersebut juga di lengkapi dengan bukti-bukti pedukung pengaduan  seperti surat laporan resmi dan tertulis dan juga pot-pot dukomintasi di lapangan ungkap ketua umum Ormas Maju Bersama Bengkulu Majelis Pimpinan Nasional M Diamin kepada awak media.

Ketua umum Ormas Maju Bersama Bengkulu pun Meminta kepada  Kejagung RI untuk mengawasi laporan  para organisasi yang sudah di laporkan Ke Kejati maupun Kejari di 9 kabupaten 1 kota di provinsi Bengkulu yang di duga tidak mendak lanjuti laporan dari ORGANISASI KEMASYARAKATAN yang lain maupun Organisasi Kemasyarakatan Ormas Maju Bersama Bengkulu Majelis Pimpinan Nasional ungkap ketua umum Ormas Maju Bersama Bengkulu Majelis Pimpinan Nasional ,

dikarenakan kami sebagai kontrol sosial kemasyarakatan di lapangan untuk membantu para APH supaya tidak ada lagi oknum pemerintahan yang di duga merugikan Ke uangan Negara Sesuai insteruksi Peresiden  JOKOWI DODO  ungkap ketua umum Ormas Maju Bersama Bengkulu Majelis Pimpinan Nasional M Diamin kepada awak media ,, ( * )

Posting Komentar untuk "Ketum ( OMBB ) Akan Kirim Surat Ke Kejagung RI Prmasalahan Laporan Organisasi ( OMBB ) Di Kejari Kab Utara untuk di tindak lanjuti dan untuk di awasi,,,,,"