🔊 Dalam menjalankan tugas jurnalistik, seluruh wartawan media online Swara HAM Indonesianews.com dibekali dengan Tanda Pengenal. Harap tidak melayani oknum-oknum yang mengatas namakan media online Swara HAM Indonesianews.com tanpa dilengkapi Tanda Pengenal           🔊 Segala tindakan pelanggaran Hukum yang dilakukan oleh wartawan Swara HAM Indonesianews.com menjadi tanggaungjawab yang bersangkutan

Anggota DPR-RI Komisi III dari Fraksi Golkar, Supriansa, SH, MH, resmi. Bergelar doktor di bidang Hukum. Supriansa mempertahankan

 Swara Ham Indonesia News,Com,Jumat, 26 April 2024

Anggota DPR-RI  Komisi III dari Fraksi Golkar, Supriansa, SH, MH, resmi. Bergelar doktor di bidang Hukum. Supriansa mempertahankan 

disertasinya dengan judul penelitian “Esensi Restoratif e Justice dalam Pembangunan Hukum Indonesia”.

       Dalam pembuka materinya, anggota Komisi III Fraksi Golkar DPR RI ini memberikan per cerminan atas ketertarikan yang mendalam terhadap konsep Restoratif Justice (RJ) dalam konteks pembangunan hukum di Indonesia.0 Kontribusi yang diharapkan dari disertasi ini adalah memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang pentingnya pendekatan restoratif dalam penegakan hukum di

 negara ini.

Sebagai anggota DPR yang telah menyelesaikan program doktor dengan topik RJ, Supriansa juga berkomitmen untuk terus memperjuangkan keberadaan UU Restoratif Justice sebagai bagian. 

 .dari tugasnya dalam menciptakan hukum yang lebih baik dan lebih manusiawi bagi seluruh rakyat Indonesia.

Posting Komentar untuk "Anggota DPR-RI Komisi III dari Fraksi Golkar, Supriansa, SH, MH, resmi. Bergelar doktor di bidang Hukum. Supriansa mempertahankan"