🔊 Dalam menjalankan tugas jurnalistik, seluruh wartawan media online Swara HAM Indonesianews.com dibekali dengan Tanda Pengenal. Harap tidak melayani oknum-oknum yang mengatas namakan media online Swara HAM Indonesianews.com tanpa dilengkapi Tanda Pengenal           🔊 Segala tindakan pelanggaran Hukum yang dilakukan oleh wartawan Swara HAM Indonesianews.com menjadi tanggaungjawab yang bersangkutan

Rozi Ketua MPC OMBB, Bengkulu Utara Kecam Perbuatan Pelecehan Anak Dibawah Umu*

Swara Ham Indonesia News,Com

    INFOOMBB.COM-Bengkulu,-  Atas Nama  Pengurus maupun Anggota Ormas Maju Bersama Bengkulu Utara, dan  Majelis Pimpinan Cabang Kabupaten Buleleng Utara,  Rozi Ketua MPC OMBB Kab Bengkulu Utara,  mengatakan  bahwa, saya  juga ingin mempertanyakan Sikap Tegas Dinas pendidikan 9 kabupaten 1 Kota di Provinsi Bengkulu,  Khusus nya di Kabupaten Bengkulu Utara, Kabupaten Seluma juga di Kabupaten Bengkulu Selatan, terkait peristiwa yang sedang viral di berbagai media online  yang terjadi  pada SMP di 9 kabupaten 1 kota di provinsi  Bengkulu.tuturnya

Ia, juga mengungkapkan bahwa, lantaran hingga saat ini belum ada tindakan atau kepastian hukum yang di berikan kepada pihak oknum Guru atau pelaku pelecehan  Asusila tersebut.urainya

Selanjutnya, Menurut hemat kami guru seharusnya menjadi sosok inspiratif dan memberikan tauladan yang baik bagi anak didiknya.

Rozi  juga menegaskan bahwa, Atas Pelecehan atau Asusila, perbuatan tersebut dapat merusak masa depan korban semestinya anak didik harus di lindungi semaksimal mungkin. ungkap Pengurus Ormas Maju Bersama Bengkulu Majelis Pimpinan Cabang kabupaten Bengkulu Utara,

“Dengan kejadian ini kita selaku bagian dari masyarakat sangat prihatin sekali dan peristiwa ini harus diproses sesuai hukum yang berlaku agar tidak terulang kembali,”papar." Semua pengurus maupun Anggota Ormas Maju Bersama Bengkulu Majelis Pimpinan Cabang kabupaten Bengkulu Utara kepada awak media saat di konfirmasi di sekateriat nya di kabupaten Bengkulu Utara,

Dirinya mendesak agar dinas terkait untuk memberikan sanksi yang tegas kepada yang bersangkutan dan menonaktifkan dari jabatannya baik sebagai pengajar maupun sebagai kepala sekolah.

“Seharusnya guru dalam mendidik siswa harus menemukan dan menggunakan pola yang ramah anak sehingga tujuan pendidikan benar-benar mencerdaskan kehidupan bangsa, bukan menciptakan unsur Seksual yang tidak bermoral.

Kalau di biarkan kejadian seperti ini jelas dunia pendidikan tercoreng oleh oknum bejat yang tak bermoral ungkap nya ke pada awak media.

 Atas  semua Pengurus maupun anggota Ormas Maju Bersama Bengkulu Majelis Pimpinan Cabang Kabupaten Bengkulu Utara, Meminta kepada pihak Kapolda Provinsi Bengkulu untuk menindak tegas para Oknum guru Maupun Kepala sekolah yang Berbuat asusila ke pada semua anak didik nya yang sudah kehilangan untuk masa depan mereka ,tutupnya  kepada Awak Media.

Pewarta ( Bujang )/ Andi Rosha

Posting Komentar untuk "Rozi Ketua MPC OMBB, Bengkulu Utara Kecam Perbuatan Pelecehan Anak Dibawah Umu*"