🔊 Dalam menjalankan tugas jurnalistik, seluruh wartawan media online Swara HAM Indonesianews.com dibekali dengan Tanda Pengenal. Harap tidak melayani oknum-oknum yang mengatas namakan media online Swara HAM Indonesianews.com tanpa dilengkapi Tanda Pengenal           🔊 Segala tindakan pelanggaran Hukum yang dilakukan oleh wartawan Swara HAM Indonesianews.com menjadi tanggaungjawab yang bersangkutan

Putera Sulawesi Selatan Brigjen Pol. Dr. dr.Farid Amansyah, SpPD Finasim, tampil di Forum PBB pada sidang ke 67 United Nations Commision On Narcotic Drugs di Vienna Austria 14 - 19 maret 2024

 Swara Ham Indonesia News,Com

Pada pertemuan sesi ke 67 CND tahun 2024 di Vienna Austria, 13 - 19 Maret 2024. Salah satu event yg diikuti oleh delegasi Indonesia adalah sesi  bertemakan  *On the road of to 2029 : how to accelarate our effort to ensure safe accsess to essential controlled medicines for all patient in need while ensuring rational use and preventing Di version* 

Pertemuan ini berlangsung disela sidang UNODC pada tgl 14 Maret 2024 diselenggarakan oleh pemerintah Belgia dengan dukungan Australia, Colombia, El Salvador, Indonesia Jepang, Switzerland,  United State of America,  Uni Eropa dan negara-negara anggotanya,  UNODC  ( united  Nations On Drugs and Crime ), WHO, INCB ( international Narcotics Control board,  UICC ( The Union for International Cancer Control dan IAHPC  ( International Association for Hospice and Palliative Care. 

Deputi Perdana Menteri Belgia *Petra de Sutter* yg juga memimpin rapat dalam sesi ini,  menyerukan perlunya upaya  akselerasi untuk memastikan akses Controlled Medicine yang aman utk semua penderita disamping memastikan  penggunaan yang rasional dan pencegahan penyalah gunaannya. 

Delegasi Indonesia yang diwakili oleh Direktur pasca rehabilitasi Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia,  Brigadir Jenderal polisi Dr.dr.Farid Amansyah, SpPD, Finasim membawakan presentasi yang berjudul Ensuring Access to Controlled Medicine While Preventing Di version and Non Medical Use.

Dalam kesempatan itu Indonesia mempresentasikan hasil studi yang telah dilakukan utk memastikan kebijakan penggunaaan dan rantai stock yang aman.

Pada pertemuan ini Indonesia mempresentasikan pandangannya terhadap obat obat terkontrol  berbasis  penelitian  yang telah dilakukan. Penelitian yg dilaksanakan bertujuan utk  mereview dan menganalisa kebijakan dan regulasi terhadap penggunaan obat-obat terkontrol  terhadap kesenjangan  antara penggunaan yang rasional dengan penyalah gunaannya dan penggunaaan obat obat tersebut di luar kepentingan medis. Indonesia juga mengangkat isu yang berhubungan dengan rantai pasokan obat-obat yang terkontrol.

Dalam penyampaiannya BJP Dr.dr. Farid Amansyah,  menyampaikan berbagai tantangan penggunaan obat-obat terkontrol yang saat ini dihadapi oleh institusi dan pemerintah Indonesia, baik oleh  BNN,  Kementerian Kesehatan serta BPOM seperti misalnya masih di diskusikannya regulasi yang berhubungan dengan penggunaan obat2 tersebut pada  pera watan paliatif  di pusat2 kesehatan masyarakat .serta  belum adanya proteksi yg legal utk pekerja   pada tempat tersebut.

Dr Farid juga menyampaikan tantangan bagi farmasi di Indonesia yaitu   penegakan hukum yang keras thd  obat-obat yang terkontrol menyebabkan apoteker enggan menyiapkan obat-obat tersebut di pusat-pusat kesehatan masyarakat terutama Puskesmas dan juga adanya potensi penyalahgunaan seperti pada pasien dan resep yang palsu.

Sedangkan tantangan bagi tenaga kesehatan dan sistem layanan kesehatan yaitu ketersediaan IMR (morfin immediate release ) serta ketersediaan obat-obat kontrol medicine di Fasilitas Kesehatan primer, kesenjangan  juga  terjadi pada tataran  regulasi Jaminan Kesehatan Nasional dengan fakta di lapangan serta masih adanya kesenjangan budaya dan stigma  masyarakat terhadap penggunaan opioid untuk tujuan medis.

Sebagai upaya menghadapi tantangan tersebut diatas serta untuk menjamin ketersediaan obat-obat terkontrol di Fasilitas Kesehatan agar pada pengawasannya tidak terlalu menekankan sanksi pada saat pengawasan  namun  lebih menekankan pada aspek pembinaan tenaga kesehatan juga agar penggunaan obat2  terkontrol pada  paliatif care  agar koordinasi antar tenaga kesehatan sangat diperlukan.

Dlm penyampaiannya juga  merekomendasikan kebijakan  dibentuknya  tim paliatif yang terdiri dari dokter,  dokter spesialis, farmasi dan tenaga kesehatan yang terproteksi secara legal namun tetap dapat memberikannya dengan pertimbangan medis pada penderita yg membutuhkan bahkan di fasilitas kesehatan tingkat primer. 

Sedangkan untuk menjamin rantai pasokan maka perlu memperkuat kemitraan antara otoritas kesehatan, penegakan hukum , menguatkan penggunaa teknologi digital serta utk memberantas peredaran gelap narkoba serta mengembangkan sistem informasi dan database yg terintegrasi antara fasilitas kesehatan.(Farid Amans.SHI)

Posting Komentar untuk "Putera Sulawesi Selatan Brigjen Pol. Dr. dr.Farid Amansyah, SpPD Finasim, tampil di Forum PBB pada sidang ke 67 United Nations Commision On Narcotic Drugs di Vienna Austria 14 - 19 maret 2024"