🔊 Dalam menjalankan tugas jurnalistik, seluruh wartawan media online Swara HAM Indonesianews.com dibekali dengan Tanda Pengenal. Harap tidak melayani oknum-oknum yang mengatas namakan media online Swara HAM Indonesianews.com tanpa dilengkapi Tanda Pengenal           🔊 Segala tindakan pelanggaran Hukum yang dilakukan oleh wartawan Swara HAM Indonesianews.com menjadi tanggaungjawab yang bersangkutan

Kantor Inspektorat Kabupaten Jeneponto "Dikepung" wartawan.

Swara Ham Indonesia News,Com

Jeneponto,

      Sejumlah wartawan mendatangi Kantor Inspektorat, Jl. Pahlawan, Kelurahan Empoan, Kec.Binamu , Kabupaten Jeneponto Sulawesi Selatan Kamis (28 - 03 - 2024).

Kedatangan para Awak media tersebut bertujuan untuk menemui Kepala Inspektur Jeneponto Maskur Kr. Luru, namun yang bersangkutan sedang tidak ada ditempat.

Lalu kemudian para Awak media menemui Perwakilan dari bagian Irban 4 dan 5, yakni Ketua Tim Investigasi, Syamsuddin Sijaya bersama Hasri Sakti Kr. Sila.

Maksud kedatangan para wartawan ini karena adanya pernyataan para Kepala Sekolah yang sudah diperiksa oleh beberapa anggota Inspektorat terkait penolakan berlangganan media. Dan untuk diterima berlangganan di sekolah, harus membuat surat rekomendasi dari Inspektorat.

Namun, Syamsuddin Sijaya bersama Hasri Sakti, membantah khabar tersebut.

" Tidak pernah kita arahkan atau perintahkan untuk tidak berlangganan media di sekolah, hanya saja, teman - teman Pers juga harus melihat dan mempertimbangkan kondisi sekolahnya, jika memang siswanya minim, tolong jangan terlalu dibebani media yang banyak," ucapnya.

Ia jg menghimbau Oknum Kepala Sekolah harus transparan. Tidak memakai kwitansi hasil scan.

"Kwitansi harus asli, tanda tangan dan stempel juga harus asli serta  meminta untuk mengurangi wartawan yang tidak ada korannya atau tidak aktif," tegasnya.

Syamsuddin Sijaya juga menambahkan, untuk berlangganan bisa dititip di Korwil, karena jika wartawan  menunjuk PNS menanganinya, dikhawatirkan ada hal - hal yang tidak diinginkan dikemudian hari, Ujarnya.

Sementara pihak Inspektorat yang menerima kunjungan  wartawan Jeneponto menyampaikan ucapan terimakasih dan memberikan apresiasi kepada teman - teman wartawan atas kunjungannya.

" Kebetulan saya wilayahku di Binamu, saya larang itu koran yang dititip oleh Korwil," ucapnya.

Saya identifikasi ada beberapa Kecamatan, Korwil menitip koran di kepala sekolah, itu yang sekarang saya bilang hentikan.

Koran itu dititip oleh yang punya koran, kenapa Korwil yang jadi loper koran. Kalau di wilayahku sudah saya sosialisasikan.

Jadi kalau di wilayahku, memang saya sampaikan ke kepala sekolah hentikan itu langganan koran yang dikoordinir oleh Korwil.

' Kemudian sekolah yang masih membutuhkan pembangunan infrastruktur kalau memang besar dananya kurangi dulu. Perbaiki dulu yang lebih penting misalnya ada sekolah yang belum ada wc siswanya atau kurang berfungsi. Sepertinya itu dulu yang perlu diperhatikan pihak sekolah," ujarnya sambil menutup pembicaraan.

Penulis: Rinto/Abi

Editor: A.Sabaniah Halide.

Posting Komentar untuk "Kantor Inspektorat Kabupaten Jeneponto "Dikepung" wartawan."