🔊 Dalam menjalankan tugas jurnalistik, seluruh wartawan media online Swara HAM Indonesianews.com dibekali dengan Tanda Pengenal. Harap tidak melayani oknum-oknum yang mengatas namakan media online Swara HAM Indonesianews.com tanpa dilengkapi Tanda Pengenal           🔊 Segala tindakan pelanggaran Hukum yang dilakukan oleh wartawan Swara HAM Indonesianews.com menjadi tanggaungjawab yang bersangkutan

Bantuan Beras di Kelurahan Pasangkayu Sulbar Di duga Tidak Sesuai Aturan

Swara Ham Indonesia News,Com


        Pemerintah selalu mencari solusi agar setiap warganya terluput dari kemelut yang ada dengan memberinya bantuan stimulan agar warganya tersebut bisa keluar dari kemelut itu, paling tidak dapat terbantukan dengan adanya bantuan tersebut.

         Baru-baru ini, pemerintah Kabupaten Pasangkayu menyalurkan bantuan 10 kg beras kepada masing-masing warga yang dinilai patut mendapatkan karna ketidak-mampuannya memperoleh kebutuhan pokok seperti warga lainnya.

         Oleh karena itu, pemerintah provinsi Sulawesi Barat mengalokasikan bantuan pangan kepada warga senilai 10 kg kepada yang patut menerimanya.

         Namun niat baik pemerintah itu kadang ditumpangi niat jelek dari perpanjangan tangan di bawahnya seperti yang di duga terjadi di Kelurahan Pasangkayu, beberapa waktu berselang.

       Pasalnya, warga penerima manfaat terdapat warga yang dinilai tidak patut menerima bantuan, tetapi tetap saja punya jatah, sementara ada warga yang layak menerima tetapi terkendala dengan data yang diajukan.

       Kepala Kelurahan Pasangkayu, Awaluddin, yang dikonfirmasi saat penyaluran bantuan beras di kantornya, (4/3.2024) mengaku jika pihaknya sudah melakukan pendataan, namun menurutnya, terdapat data yang masih berproses, kata Awaluddin yang di nilai seolah sok sibuk dan berbelit-belit.

         Buktinya, salah satu kepala lingkungan di Kelurahan Pasangkayu menanggapi pernyataan pak Lurah tersebut dan mengatakan sebaiknya jika memang ada perubahan data, sebaiknya dimusyawarahkan dan melibatkan semua kepala dusun, kata sumber yang meminta namanya tidak di sebut dalam pemberitaan ini.

         Sementara itu, pada hari yang sama, wartawan "PERSada INDOnesia di Pasangkayu menemui kepala Dinas Sosial untuk di mintai klarifikasinya terkait dugaan yang di maksud.

         Kepala Dinas yang bernama Elsi Nuna mengaku jika pihaknya mengalokasikan bantuan berdasar data yang sudah ada.

         "Kami tidak ada sangkut-pautnya dengan data yang ada, tetapi seberapa besar nilai bantuan yang akan diserahkan ke lokasi seperti di Pasangkayu," kata Elsi Nuna dengan ramah.

       Sementara itu, diperoleh informasi dari narasumber yang layak dipercaya bahwa di lokasi penyaluran bantuan beras di Kelurahan Pasangkayu memang di duga tidak sesuai aturan.

       Buktinya, kata sumber itu lagi, ada warga penerima manfaat mengaku tidak pernah terdata sebelumnya tetapi memperoleh bantuan, sementara ada pula warga justru tidak menerima dengan alasan tidak atau belum terdata.

         Terlepas siapa yang harusnya bertanggungjawab dengan hal ini, seorang tokoh masyarakat meminta kepada pemerintah agar ke depannya lagi memberikan bantuan sesuai data yang akurat agar tidak terkesan mubasir bantuan pemerintah tersebut.

         "Data warga miskin harusnya benar-benar sesuai fakta bukan sesuai selera para pendataan seperti yang di duga terjadi di Kelurahan Pasangkayu ini. (Tim PERSada INDOnesia/Àbi - SHI).

Posting Komentar untuk "Bantuan Beras di Kelurahan Pasangkayu Sulbar Di duga Tidak Sesuai Aturan"