🔊 Dalam menjalankan tugas jurnalistik, seluruh wartawan media online Swara HAM Indonesianews.com dibekali dengan Tanda Pengenal. Harap tidak melayani oknum-oknum yang mengatas namakan media online Swara HAM Indonesianews.com tanpa dilengkapi Tanda Pengenal           🔊 Segala tindakan pelanggaran Hukum yang dilakukan oleh wartawan Swara HAM Indonesianews.com menjadi tanggaungjawab yang bersangkutan

Sat Reskrim Polres Soppeng Bekuk Pelaku Penganiayaan*

Swara Ham Indonesia News,Com

 *Sat Reskrim Polres Soppeng Bekuk Pelaku Penganiayaan*


Sat Reskrim Polres Soppeng mengamankan Lel. AAEP (22) seorang remaja pelaku penganiayaan di jalan Kesatria Kelurahan Botto Kecamatan Lalabata Kabupaten Soppeng, Sabtu 05 Agustus 2023.

Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Soppeng Iptu Ridwan S.H.,M.H., membenarkan penangkapan tersebut, Ahad/Minggu 06/08/23.

"Benar bahwa kita telah melakukan penangkapan terhadap pelaku penganiayaan seorang remaja Inisial AAE dijalan Kesatria Kelurahan Botto Kecamatan Lalabata pada sabtu 05 Agustus".Jelasnya

Lebih Lanjut Iptu Ridwan mengatakan bahwa Lel. AAEP melakukan penganiayaan tersebut dengan memukul korban yang mengakibatkan korban mengalami luka robek pada kening serta memar di bagian tubuh lainnya sehingga korban mendatangi Mapolres Soppeng guna melaporkan kejadian tersebut pada 31 Juli.

Petugas yang menerima Laporan kemudian melakukan serangkaian penyelidikan dan diketahui bahwa Pelaku saat itu berada dikediamannya jalan Kesatria Kelurahan Botto Kecamatan Lalabata sehingga Tim bergegas menuju lokasi guna mengamankan Remaja tersebut.

Setelah diamankan, pelaku kemudian digelandang ke Mapolres Soppeng guna proses hukum lebih lanjut.(M.Ali.SHI)

Posting Komentar untuk "Sat Reskrim Polres Soppeng Bekuk Pelaku Penganiayaan*"