🔊 Dalam menjalankan tugas jurnalistik, seluruh wartawan media online Swara HAM Indonesianews.com dibekali dengan Tanda Pengenal. Harap tidak melayani oknum-oknum yang mengatas namakan media online Swara HAM Indonesianews.com tanpa dilengkapi Tanda Pengenal           🔊 Segala tindakan pelanggaran Hukum yang dilakukan oleh wartawan Swara HAM Indonesianews.com menjadi tanggaungjawab yang bersangkutan

JEMAAH HAJI KLOTER 43 DIBERANGKATKAN .

 Swara Ham Indonesia News,Com Soppeng 20 Juni 2023.

Pelepasan Jamaah Calon Haji Kabupaten Soppeng Kloter 43 Tahun 2023.


48 Jamaah Calon Haji yang dilepas ini merupakan penambahan kuota dari jumlah jamaah calon haji sebelumnya 248 orang yang tergabung di Kloter 2, sehingga jumlah jamaah calon haji Kabupaten Soppeng sebanyak 296 orang. Dari 48 jamaah calon haji ini terdiri dari Laki-laki 22 orang dan perempuan 26 orang yang tergabung dalam kloter 43 Embarkasi Hasanuddin Makassar. 

Sambutan Sekretaris Daerah Kab. Soppeng, Drs.H.A.Tenri Sessu, M.Si sekaligus melepas secara resmi Jamaah Calon Haji Kabupaten Soppeng Kloter 34 :

- Alhamdulillah, hari ini kita berada di tempat ini untuk menyaksikan pelaksanaan pelepasan pemberangkatan Jamaah Calon Haji (JCH) Kabupaten Soppeng Tahun 1444 H/2023 M, menuju asrama haji Sudiang Makassar. 

Ada beberapa hal yang perlu saya sampaikan yang pertama tolong selama berada di sana agar senantiasa menjaga kesehatan, jika ada yang membawa obat pribadi tolong disampaikan kepada petugas, kedua yaitu untuk tetap menjaga kekompakan dan kerjasama yang baik, saling membantu baik dalam 1 regu maupun kelompok. Jadi, jika ada masalah tolong sampaikan kepada ketua regu. 

Saya harap para calon jamaah haji agar senantiasa menjaga nama baik Kabupaten Soppeng selama berada di tanah suci karena kalian adalah duta daerah sekaligus duta bangsa. Dan semoga kita semua mendapatkan predikat Haji Mabrur. 

Turut hadir, Kasat Pol-PP dan PMK Kab. Soppeng, Kabag Kesra, Jajaran Kemenag Kabupaten Soppeng.( Chita.SHI)

Posting Komentar untuk "JEMAAH HAJI KLOTER 43 DIBERANGKATKAN ."