🔊 Dalam menjalankan tugas jurnalistik, seluruh wartawan media online Swara HAM Indonesianews.com dibekali dengan Tanda Pengenal. Harap tidak melayani oknum-oknum yang mengatas namakan media online Swara HAM Indonesianews.com tanpa dilengkapi Tanda Pengenal           🔊 Segala tindakan pelanggaran Hukum yang dilakukan oleh wartawan Swara HAM Indonesianews.com menjadi tanggaungjawab yang bersangkutan

"OKNUM KEMENTERIAN AGAMA SOPPENG BERKEREASI SESUKA HATINYA DISOPPENG TANPA MENGHORMATI PEGIAT BUDAYA LOKAL LATEMMAMALA".

SWARA HAM INDONESIA NEWS,COM

 "GAYA OTORITER OKNUM KEPALA KANTOR KEMENTERIAN AGAMA SOPPENG,YANG TIDAK PERNAH BERKOORDINASI PEMERINTAH OTONOMI SOPPENG SEJAK KEBERADAANNYA DI BUMI LATEMMAMALA".





Dengan ciptaan dan kreasi alah seorang oknum di Kementerian Agama Soppeng semakin beragam ocehan publik yang memungkinkan timbulnya" kegaduhan".

Betapa tidak ,lahirnya ratusan lembaran batik dengan dasar warna merah berlogo Kalong moncong putih dengan tulisan miring aksara Bugis yg membuat pegiat budaya Soppeng " marah" karena seenaknya berkreasi tanpa memperhitungkan efek negatif yg ditimbulkan dalam budaya lokal bumi Latemmamala .

Sisi lain 01 Kantor Kementerian Agama Soppeng bersikukuh mengambil keputusan dan mengambil kesimpulan bahwa tidak ada satupun baju tersebut melanggar baik dari segi seni,etnik budaya apalagi ajaran Agama dan kami tetap akan menggunakan baju tersebut sebagai baju batik etnik dan digunakan setiap hari Rabu,meskipun tidak jelas dari pakar dan ahli siapa yg membenarkan ciptaannya itu.

Himpunan sumber berita swarahamindonesianews,com antara lain honorer dibawa naungan kementerian Agama Soppeng  yg tidak bersedia disebut identitasnya karena kwatir dipecat mengeluhkan pakaian kesatuan etnik yg kontroversial itu.Ia mengaku dibebani biaya Rp260.000 ( dua ratus enam puluh ribu rupiah) perlembar,oleh karena kami belum punya uang maka,pihak kantor dulu yg tanggulangi yang kemudian kantor yg akan menagih kita katanya.

Lain halnya Kepala Kantor Agama Takkalala Kec.Marioriwawo Darwis.S.AgM.Ag,mengaku baru kali ini ada pakaian kesatuan etnik dari Depag Soppeng.Ia dapat jatah 18 lembar dengan harga Rp 260.000 perlembar dan langsung cash ke Kantor Kementerian Agama Soppeng dengan uang peribadinya.

Berikut sumber yang layak dipercaya menyebutnya Kepala Kantor satu ini tidak pernah koordinasi dengan Pemda Soppeng sejak ia dilantik. Dan ada baiknya hal ini dilaporkan ke atas dari pada timbulkan kegaduhan.

Sumber miring lainnya menyebutnya oknum Kementerian Agama Soppeng berbisnis baju etnik,adanya pengakuan dari dalam baju itu diurusi Pak Bos dan dicetak di Surabaya. Sehingga perlu diusut lebih jauh kebenarannya.Dan demi ketentraman pegiat Budaya Latemmamala Soppeng berharap jangan ada oknum aparat alah otoriter dan segera baju etnik itu ditarik atau ganti Kepala Kantornya pungkas sumber dengan nada geram.(Berita berlanjut.SHI) 


Posting Komentar untuk ""OKNUM KEMENTERIAN AGAMA SOPPENG BERKEREASI SESUKA HATINYA DISOPPENG TANPA MENGHORMATI PEGIAT BUDAYA LOKAL LATEMMAMALA"."